Sumatera UtaraTNI & Polri

Bhabinkamtibmas Sei Raja Sambangi Warga Rusunawa II, Imbau Jauhi Narkoba dan Judi Online

×

Bhabinkamtibmas Sei Raja Sambangi Warga Rusunawa II, Imbau Jauhi Narkoba dan Judi Online

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Raja, Aipda Safaruddin Samosir, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kompleks Perumahan Rusunawa II, Jalan Rusunawa II Lingkungan IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Selasa (18/8) siang.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari cooling system sekaligus upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Aipda Safaruddin menyambangi kediaman salah seorang warga, Pak Seleman, untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas secara dialogis dan humanis.

Dalam pertemuan tersebut, warga diajak untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Aipda Safaruddin juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta tidak terlibat dalam praktik perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Selain itu, warga pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan serta menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, masyarakat juga diminta bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau berita bohong (hoaks) yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan layanan pengaduan Call Center Presisi 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.

Warga diimbau segera memanfaatkan layanan tersebut apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, perjudian maupun tindak kejahatan lainnya.

Melalui kegiatan sambang dan cooling system ini, Polri berharap komunikasi serta kemitraan dengan masyarakat semakin erat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan tercipta lingkungan permukiman yang aman, nyaman, tertib dan harmonis di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *