HukumSumatera Utara

Kafe Disulap Jadi Lapak Pod Getar, Tiga Remaja Diciduk Polisi di Darusalam Medan

×

Kafe Disulap Jadi Lapak Pod Getar, Tiga Remaja Diciduk Polisi di Darusalam Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktik jual beli narkoba yang memanfaatkan sebuah kafe di Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Petisah, sebagai lokasi transaksi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pod getar serta meringkus tiga orang yang diduga terlibat, dua di antaranya merupakan pasangan kekasih.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan dan kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas salah seorang pelaku yang kerap datang ke kafe tersebut dan bertemu dengan orang berbeda dalam waktu singkat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi menangkap seorang pria berinisial ET (21), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, saat berada di kafe tersebut pada Selasa (7/7/2026) malam.

“Dari tangan ET, kami menyita dua pcs Pod Getar merek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual,” kata Rafli, Rabu (19/8/2026).

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya, yakni M (19), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, serta GS (23), warga Desa Tanjung Anom.

M diketahui merupakan kekasih ET. Keduanya diduga berperan mengambil narkoba dari pemasok. Sementara GS disebut berperan sebagai pemodal dalam pembelian narkoba dari pemasok.

“Total tiga pelaku yang kami tangkap. Ketiganya memiliki peran berbeda. ET berperan melakukan transaksi dengan pembeli, M mengambil narkoba bersama ET dari pemasok, sedangkan GS merupakan pemodal,” ujar Rafli.

Menurut Rafli, dalam setiap transaksi yang berhasil, ET dan M memperoleh keuntungan masing-masing secara bersama sebesar Rp600 ribu, sedangkan GS sebagai pemodal memperoleh keuntungan Rp600 ribu.

Polisi juga mendalami dugaan bahwa ketiga pelaku telah berulang kali menjalankan aktivitas tersebut. Tidak hanya menjual pod getar, mereka juga diduga pernah melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi sebanyak empat kali.

“Para pelaku ini sudah sering beraksi. Tidak hanya mengedarkan Pod Getar, tetapi juga mengedarkan pil ekstasi,” ungkap Rafli.

Saat ini, polisi masih memburu pemasok yang diduga memasok narkoba kepada ketiga pelaku. Identitas pemasok disebut telah diketahui petugas.

“Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan pemasok, bandar maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi sejauh apa pun mereka berlari. Pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *