PendidikanSosial

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Tanjungbalai Sasar Pelajar SMKN 5 Lewat Police Go To School

×

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Tanjungbalai Sasar Pelajar SMKN 5 Lewat Police Go To School

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI — Sat Binmas Polres Tanjungbalai menggelar program Police Go To School di SMK Negeri 5 Tanjungbalai, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja sekaligus meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya perundungan (bullying).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, itu dipimpin KBO Sat Binmas Polres Tanjungbalai, Ipda Leo F. Sianturi, S.H., didampingi Ps. Kanit Bin Polmas Aiptu Adi Wirjal dan Ps. Kanit Bin Tibsos Aipda M. Ishak Munthe.

Kehadiran personel kepolisian disambut Kepala SMKN 5 Tanjungbalai, Maya Wardani, S.Pd., M.M., bersama para siswa kelas XI.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, S.I.P., mengatakan penyuluhan diberikan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai berbagai bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, sosial maupun cyberbullying di media digital.

“Perundungan dapat memberikan dampak serius terhadap korban, termasuk kondisi psikologis. Sementara bagi pelaku, tindakan tersebut juga dapat berujung pada persoalan hukum,” ujar Ruslan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengingatkan para siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Di antaranya penyalahgunaan narkoba, menghirup lem, mengonsumsi minuman keras, judi online, pornografi serta penyebaran berita bohong (hoax).

Para pelajar juga diminta lebih bijak dalam menggunakan internet dan mengurangi waktu bermain game online agar dapat lebih fokus belajar serta mengejar cita-cita.

Kepala SMKN 5 Tanjungbalai, Maya Wardani, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Sat Binmas Polres Tanjungbalai. Menurutnya, edukasi dari kepolisian penting untuk membangun kesadaran siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghormati.

“Kami mengapresiasi kepedulian Polres Tanjungbalai terhadap para pelajar. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat rasa saling menghormati dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta kondusif,” katanya.

Polres Tanjungbalai juga mengajak para siswa maupun masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau perundungan.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Dumas Presisi Polres Tanjungbalai di nomor 0821-6325-1197.

Melalui kegiatan Police Go To School tersebut, kepolisian berharap para pelajar mampu menjadi generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan turut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *