MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan padat penduduk Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (23/8/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan pria. Dua di antaranya diduga sebagai pengedar sabu, sementara tujuh lainnya diduga sebagai pengguna. Beberapa orang yang berada di lokasi bahkan sempat melompat ke sungai saat petugas melakukan penggerebekan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli narkotika di kawasan tersebut.
Setelah memastikan informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan bergerak dan melakukan penggerebekan secara serentak terhadap dua lokasi yang menjadi sasaran.
“Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama sarang narkoba modus rumah kos, jadi di lantai dua kamar kos, dan lantai satu dijadikan basis narkoba. Sarang narkoba kedua modusnya berada di bantaran sungai. Saat kami gerebek, ada beberapa orang yang melompat ke sungai,” ujar Rafli, Senin (24/8/2026).
Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya yakni AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan AR, polisi menyita empat paket sabu siap edar. Sementara dari AG, petugas mengamankan tiga paket sabu siap edar.
“Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pengguna. Mereka umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan beberapa lainnya buruh harian lepas,” kata Rafli.
Selain sabu, polisi turut menyita puluhan alat isap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, serta sebilah kapak yang diduga disiapkan untuk mengantisipasi atau menyerang petugas.
Usai penggerebekan, petugas kemudian membongkar dan menghancurkan tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah meja dan tempat duduk yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba turut dihancurkan. Petugas juga membakar triplek yang digunakan untuk menutup lapak tersebut.
Rafli menegaskan kawasan itu akan menjadi perhatian dan pengawasan kepolisian. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar ikut berperan dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kawasan ini akan kami awasi dengan ketat. Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.


