HukumSumatera Utara

Sikat!Polisi Tangkap Pria Diduga Curi 2 Baterai Truk di Medan Deli

×

Sikat!Polisi Tangkap Pria Diduga Curi 2 Baterai Truk di Medan Deli

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial M alias Bebek (37), yang diduga mencuri dua baterai mobil truk di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara.

M ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (21/8/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban, Togi Pardede (56), melaporkan kehilangan dua baterai mobil truk dengan total kerugian sekitar Rp2,8 juta.

“Pencurian terjadi Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban sedang beristirahat di dalam mobil truk,” kata Agus, Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, korban keluar dari truk setelah kipas angin di dalam kendaraan tiba-tiba mati. Saat memeriksa kendaraan, korban mendapati dua baterai truk miliknya telah hilang.

Korban kemudian meminta bantuan pemilik warung di sekitar lokasi untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang diduga mengambil baterai truk.

“Pelaku diketahui memiliki nama panggilan Bebek,” ujar Agus.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan M di Jalan Pendidikan. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menangkap M tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu baju, satu celana, dan satu topi yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

Agus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, M mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial D.

“Pelaku juga mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Kepada penyidik, M mengaku dua baterai yang dicuri telah dijual. Dari hasil penjualan tersebut, M memperoleh uang Rp200.000.

“Pelaku mengaku uang hasil penjualan baterai tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius dan akan kami dalami dalam proses penyidikan,” kata Agus.

Saat ini, M masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga masih memburu D dan mendalami pihak yang menerima baterai hasil pencurian tersebut.

Agus mengimbau masyarakat, terutama pemilik dan pengemudi kendaraan, meningkatkan kewaspadaan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *