BerandaHukumPolisi Tangkap Pria di Batu Bara, Sita 28 Gram Sabu dan 21...

Polisi Tangkap Pria di Batu Bara, Sita 28 Gram Sabu dan 21 Butir Diduga Ekstasi

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial F (31) terkait dugaan tindak pidana narkotika. Dari penangkapan itu, polisi menyita puluhan gram sabu dan 21 butir pil yang diduga ekstasi.

F diamankan di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika.

“Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Arifin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 8,82 gram dan 20,01 gram. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 28,83 gram.

Polisi juga menyita 21 butir pil yang diduga ekstasi. Barang tersebut terdiri atas 14 butir berwarna hijau dengan berat bruto 5,67 gram dan 7 butir berwarna pink dengan berat bruto 3,30 gram.

Selain itu, petugas mengamankan plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan digital, dompet warna hitam, serta uang tunai Rp 215 ribu.

F bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, F diproses berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments