BerandaHukumPolisi Sergap 2 “Spiderman” yang Lompati 10 Atap Rumah Warga, 4 Paket...

Polisi Sergap 2 “Spiderman” yang Lompati 10 Atap Rumah Warga, 4 Paket Sabu Diamankan

Personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu setelah keduanya berupaya melarikan diri dengan melompati atap sekitar 10 rumah warga di kawasan Jalan Bilal, Medan, Selasa (1/9/2026).

MEDAN, — Aksi nekat dua pria yang berupaya melarikan diri dengan melompati atap rumah warga berakhir di tangan polisi. Keduanya bahkan disebut sempat berpindah dari satu atap ke atap lainnya hingga melewati sekitar 10 rumah.

Kedua pria berinisial H (43) dan SS (34) tersebut diamankan personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (1/9/2026) siang. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kedua pria tersebut.

Menurut penyelidikan polisi, H dan SS diketahui mengontrak sebuah rumah di kawasan tersebut sejak Juli 2026. Keduanya kemudian diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap rumah yang ditempati keduanya. Namun, saat hendak diamankan, kedua pria itu justru berupaya melarikan diri melalui bagian atap rumah.

“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur pelariannya sudah mereka siapkan,” ujar Rafli, Kamis (10/9/2026) pagi.

Rafli menyebut, kedua pelaku kemudian berpindah dari satu atap rumah warga ke atap rumah lainnya. Aksi tersebut membuat petugas harus mengejar dari jalur yang sama sekaligus melakukan pengepungan di sekitar lokasi.

“Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah, bak Spiderman,” katanya.

Petugas akhirnya berhasil meringkus keduanya di salah satu atap rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan yang ditempati kedua pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkotika serta dua unit telepon seluler.

“Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan empat paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba dan dua unit handphone,” ungkap Rafli.

Polisi menduga aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan kedua pria tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan, atau sejak mereka mengontrak rumah di kawasan itu.

Menurut Rafli, pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk memburu pihak yang diduga memasok narkotika kepada kedua tersangka.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” pungkas Rafli.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments