TANJUNG BALAI — Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Bripka B. Nasution, mengajak masyarakat memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks, provokasi di media sosial hingga paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Imbauan tersebut disampaikan Bripka B. Nasution saat melaksanakan kegiatan cooling system melalui penyuluhan Door to Door System (DDS) kepada warga di Jalan Amir Hamzah, Lingkungan II, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Selasa (8/9/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung secara humanis itu, Bripka B. Nasution berdialog langsung dengan warga, di antaranya Nanda dan Fauziah. Selain menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ia juga mengingatkan warga agar tidak sembarangan menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.
Masyarakat diminta terlebih dahulu memastikan kebenaran sebuah informasi sebelum membagikannya, serta tidak mudah terpancing isu yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik di tengah masyarakat.
“Paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila harus kita lawan bersama. Kuncinya ada pada sikap toleransi yang kuat dan literasi digital yang baik saat menerima informasi di media sosial,” ujar Bripka B. Nasution.
Tak hanya soal media sosial dan radikalisme, warga juga diberikan edukasi mengenai langkah-langkah sederhana untuk mencegah tindak kejahatan maupun musibah kebakaran ketika meninggalkan rumah.
Warga diingatkan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat bepergian, mematikan kompor, serta mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan.
Masyarakat juga dianjurkan menitipkan rumah kepada tetangga, Kepala Lingkungan (Kepling), atau petugas keamanan apabila hendak bepergian dalam waktu tertentu.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Untuk mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah kanal pengaduan kepolisian.
Di antaranya Call Center Polri 110, Dumas Presisi Polres Tanjung Balai 0821-6325-1197, Dumas Polsek Tanjung Balai Utara 0821-6483-3142, serta menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Balai Kota IV di nomor 0852-0794-4177.
Melalui kegiatan DDS tersebut, kepolisian berharap komunikasi dengan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Pesan utamanya sederhana: saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


