Deli Serdang – Warga Deli Serdang kini tak perlu datang ke Lubuk Pakam untuk mengurus akta kelahiran dan akta kematian. Pemkab Deli Serdang menghadirkan layanan administrasi kependudukan melalui fasilitas kesehatan (faskes).
Layanan tersebut merupakan bagian dari Sistem Integrasi Administrasi Kependudukan melalui Fasilitas Kesehatan (Siap Sehat). Sistem ini memungkinkan penerbitan dokumen kependudukan diproses melalui faskes yang telah terintegrasi dengan sistem Pemkab Deli Serdang.
Data kelahiran maupun kematian selanjutnya terhubung dengan administrasi kependudukan dan kepesertaan BPJS.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan integrasi tersebut dilakukan untuk memastikan data kependudukan masyarakat terus diperbarui. Hal ini terutama menyangkut masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
“Jangan sampai masyarakat yang baru lahir terlambat mendapatkan haknya karena datanya belum terdaftar. Begitu juga jangan sampai iuran tetap dibayarkan untuk peserta yang sudah meninggal. Sistem ini kita bangun agar persoalan seperti itu tidak terjadi lagi,” kata Asri saat meluncurkan program Siap Sehat di Aula RSU Sembiring, Deli Tua, Sabtu (12/9/2026).
Dia menjelaskan pembaruan data tersebut diharapkan membuat perubahan status akibat kelahiran maupun kematian segera tercatat. Dengan demikian, persoalan administrasi maupun pembayaran iuran yang tidak semestinya dapat diminimalkan.
Asri menyebut Siap Sehat merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik. Program tersebut dihadirkan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dengan layanan ini, warga dapat mengurus dokumen kependudukan melalui faskes yang sudah terintegrasi tanpa harus datang langsung ke pusat pemerintahan di Lubuk Pakam.


