MEDAN — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW (41), yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Ironisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, NW disebut merupakan residivis dalam perkara narkotika yang sama. Ia diamankan di sekitar rumahnya pada Jumat (11/9/2026) sore, ketika diduga hendak melakukan transaksi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang kembali dilakukan NW.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim 9 Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 3 Iptu Berry Anggara, SH, MH, bergerak ke lokasi.
“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi. Di awal penangkapan, kami menyita dua paket ganja siap edar dari tangan pelaku,” ungkap Rafli, Senin (14/9/2026) siang.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, petugas kembali menemukan dua paket ganja yang diduga siap diedarkan. Barang bukti tambahan itu ditemukan di dalam sebuah tas.
“Pelaku ini sempat berkilah ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangkap dengan dua paket ganja kering. Namun, berkat kejelian tim di lapangan, kami menemukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” ujar Rafli.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut NW pernah menjalani hukuman penjara pada 2022 dan bebas pada 2025 dalam perkara yang sama.
Meski telah pernah menjalani hukuman, NW diduga kembali terlibat dalam aktivitas serupa. Polisi menyebut aktivitas tersebut dilakukan dalam kurun waktu sekitar dua pekan terakhir.
Kepada penyidik, NW mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang pria berinisial BT.
Menurut Rafli, NW dan BT disebut tidak bertemu secara langsung ketika narkotika diserahkan. BT diduga menentukan sejumlah titik untuk meletakkan barang, seperti di tempat sampah maupun di pinggir selokan.
Setelah barang diletakkan, NW disebut mengambilnya untuk kemudian diedarkan.
“BT ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” tegas Rafli.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu BT serta mendalami jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan NW.


