JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memaparkan rencana pelaksanaan anggaran tahun 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menjelaskan, pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp10,758 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program manajemen, penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Sejumlah target prioritas nasional yang dipaparkan antara lain penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertipikasi tanah melalui PTSL sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah 105.600 bidang, serta akses Reforma Agraria bagi 180.000 kepala keluarga.
Kementerian ATR/BPN sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,385 triliun. Tambahan tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target prioritas, kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Wamen Ossy mengatakan, pagu indikatif awal Kementerian ATR/BPN sebesar Rp10,608 triliun. Setelah memperoleh tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, pagu menjadi Rp10,758 triliun.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif tahun 2027.
Persetujuan tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.


