MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan program Pojok PBB Goes to Kecamatan. Melalui program ini, warga bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih dekat tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Program tersebut berlangsung mulai 26 Oktober hingga 11 Desember 2026 dan menyasar 21 kecamatan di Kota Medan. Layanan dibuka pukul 08.00-16.00 WIB di kantor camat masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan program ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
“Melalui Pojok PBB Goes to Kecamatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda karena layanan PBB kami hadir lebih dekat, di kantor kecamatan masing-masing,” ujar Agha.
Selain mendekatkan pelayanan, program tersebut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan penghapusan denda PBB.
Agha mengajak warga Kota Medan agar memanfaatkan program tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Silakan manfaatkan layanan ini. Jangan sampai kesempatan mendapatkan kemudahan dan penghapusan denda ini terlewatkan. Mari bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan Kota Medan,” katanya.
Berikut jadwal Pojok PBB Goes to Kecamatan:
26-30 Oktober 2026: Medan Belawan, Medan Johor, Medan Polonia.
2-6 November 2026: Medan Timur, Medan Petisah, Medan Amplas.
9-13 November 2026: Medan Tuntungan, Medan Denai, Medan Labuhan.
16-20 November 2026: Medan Barat, Medan Maimun, Medan Sunggal.
23-27 November 2026: Medan Area, Medan Marelan, Medan Tembung.
30 November-4 Desember 2026: Medan Deli, Medan Selayang, Medan Baru.
7-11 Desember 2026: Medan Helvetia, Medan Perjuangan, Medan Kota.
Masyarakat diminta datang ke kantor camat sesuai wilayah masing-masing untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
Bapenda berharap kehadiran Pojok PBB Goes to Kecamatan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Penerimaan pajak daerah nantinya menjadi salah satu sumber pendukung pembangunan Kota Medan.
















Komentar