Jual Sabu di Kampung Sendiri, Pria 53 Tahun Ditangkap Polisi di Medan Deli

- Penulis

Minggu, 8 November 2026 - 18:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN – Seorang pria berinisial L (53) diduga memilih kampung halamannya sendiri sebagai lokasi bisnis narkoba. Namun, aktivitasnya terendus warga hingga akhirnya diringkus personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Pelaku ditangkap di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin (2/11/2026) sore. Dari tangan pria paruh baya tersebut, polisi menyita enam paket sabu yang diduga siap edar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan L tidak jauh dari kediamannya.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Tabligh Akbar dan Bhakti Sosial PK IMM FKIP UMSU di Kelurahan Bunga Tanjung

“Terungkapnya kasus ini berkat kerja sama polisi dengan masyarakat. Informasi yang disampaikan kemudian kami tindak lanjuti dan pelaku berhasil kami ringkus,” ujar Rafli, Minggu (8/11/2026).

Selain enam paket sabu, polisi turut menyita timbangan elektrik, telepon genggam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, L mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar. Kepada penyidik, pelaku berdalih menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Rafli, pelaku diduga memanfaatkan lingkungan tempat tinggalnya sendiri sebagai lokasi transaksi karena mengenal situasi sekitar.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu kepada pelaku.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Kami pastikan pemasok maupun pelaku lain yang berada di atas L akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA  Polres Tanjungbalai Hadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Disabilitas

 

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Deli Tua di Sebuah Gubuk
Ayo Lihat!!!Proyek Paving Block di Medan Johor Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Camat Medan Kota Luncurkan Response Center, Aduan Warga Dipantau Lewat Trello
Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta
INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Bapeda Medan Gelar Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Denda
Persija Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Medan, Asisten STY Ungkap Penyebab Macan Kemayoran Ditahan PSMS 1-1
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 22:33 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Deli Tua di Sebuah Gubuk

Minggu, 8 November 2026 - 18:00 WIB

Jual Sabu di Kampung Sendiri, Pria 53 Tahun Ditangkap Polisi di Medan Deli

Jumat, 6 November 2026 - 09:38 WIB

Camat Medan Kota Luncurkan Response Center, Aduan Warga Dipantau Lewat Trello

Kamis, 5 November 2026 - 15:08 WIB

Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Berita Terbaru