MEDAN, TOPINFORMASI.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi. Salah satu yang mendapat amanah baru adalah Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak, yang resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026. Dalam mutasi itu, Brigjen Naek menggantikan Brigjen Pol Sonny Irawan, yang mendapat promosi sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri.
Sebelum dipercaya menjadi Wakapolda Sumut, Brigjen Naek menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Karoprovos Divpropam) Polri, posisi yang diembannya sejak 2024.
Penugasan ini menjadi momen istimewa bagi Brigjen Naek karena kembali bertugas di kampung halamannya. Perwira tinggi kelahiran Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, 15 Februari 1971, itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Selama lebih dari tiga dekade berdinas di Polri, Brigjen Naek dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), yang bertugas melakukan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta penanganan pelanggaran anggota Polri.
Namun, kariernya tidak hanya berkutat di lingkungan Divpropam. Ia juga pernah mengemban tugas kewilayahan sebagai Kapolres Tanjung Jabung Barat pada 2011 dan Kapolres Bungo pada 2013 di wilayah Polda Jambi.
Setelah itu, Brigjen Naek dipercaya menjabat Kabid Propam Polda Kepulauan Riau pada 2014, kemudian Kabid Propam Polda Kalimantan Timur pada 2019.
Kariernya terus menanjak dengan berbagai jabatan strategis di Divpropam Polri, mulai dari Analis Kebijakan Madya Bidang Provos, Kabag Litpers Biro Paminal, Kabag Rehabpers Divpropam, hingga Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri sebelum kembali dipercaya menjadi Karoprovos Divpropam Polri pada 2024.
Dengan rekam jejak yang kuat di bidang pengawasan internal, pembinaan personel, serta pengalaman memimpin di kewilayahan, Brigjen Naek diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas Kepolisian di Sumatera Utara bersama Kapolda Sumut.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi Polri yang juga mencakup sejumlah pejabat tinggi lainnya di lingkungan Divhubinter, Baharkam, Baintelkam, Lemdiklat, hingga Stamaops Polri, sebagaimana tercantum dalam Surat Telegram Kapolri ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026.



