Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Bupati Batubara Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan HGU PT Bakrie

10
×

Bupati Batubara Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan HGU PT Bakrie

Sebarkan artikel ini

Batubara,TOPINFORMASI.COM-upati Batubara H. Baharuddin Siagian menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta Berita Acara Serah Terima Hibah antara PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Batubara.

 

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batubara pada Jumat 24/4/2026 dihadiri Bupati Batubara Bupati Batubara H Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, Manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, para Asisten Setdakab Batubara, tenaga ahli, pimpinan OPD terkait.

 

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Batubara dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

 

Bupati Batubara menyampaikan apresiasi kepada PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk atas dukungannya terhadap pembangunan daerah melalui pelepasan sebagian lahan HGU.

 

“Sejak pemekaran, Kabupaten Batubara belum memiliki tempat pemrosesan akhir maupun TPST yang representatif. Dukungan ini menjadi solusi penting dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang layak dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

 

Pemerintah Kabupaten Batubara saat ini tengah mengusulkan pembangunan TPST kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu syarat utama dalam proses tersebut adalah ketersediaan lahan, yang kini telah terpenuhi melalui hibah ini.

 

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Pemkab Batubara juga telah menyusun studi kelayakan. Tahapan lanjutan seperti penyusunan dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), serta perencanaan teknis dan manajemen persampahan akan dilaksanakan pada tahun ini.

 

Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan TPST merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari sistem “kumpul-angkut-buang” menjadi pengolahan terpadu yang ramah lingkungan.

 

“TPST bukan sekadar tempat pembuangan, tetapi pusat pengolahan sampah yang modern, di mana sampah dipilah, didaur ulang, dan dikelola dengan teknologi yang lebih baik,” tegasnya.

 

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengingat keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

 

“Pembangunan ini adalah milik bersama, untuk masa depan Kabupaten Batubara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya. (dr)

Penulis: Darmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *