TEBINGTINGGI,TOPINFORMASI.COM -Dua orang oknum yang mengaku sebagai petugas PLN ULP Tebing Tingg melakukan pemutusan arus meteran listrik di rumah Emiliawaty, warga Jalan Bukit Kencur Lngkungan 2, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat (29/05/2026) siang sekitar pukul 15.00 WIB.
Mirisnya, pemutusan arus listrik sepihak ini tanpa permisi kepada pemilik rumah dan tidak adanya surat pemberitahuan pemutusan listrik dari PLN Tebing Tinggi.
Pemilik rumah Emiliawaty menuturkan bahwa pemutusan arus listrik ini tanpa ada surat pemberitahuan (SP) terlebih dahulu dari pihak PLN Tebing Tinggi.
“Bahkan, kedua orang yang mengaku dari PLN Tebing Tinggi yang melakukan pemutusan arus listrik ini, masuk pekarangan rumah tanpa izin dan tidak meninggalkan surat pemberitahuan adanya pemutusan arus listrik,” sebut Emiliawaty kepada awak media, Jumat (29/05/2026).
Emiliawaty mengaku memang ada keterlambatan pembayaran rekening listrik di bulan Mei ini dan pembayarannya rencana akan saya bayar diawal bulan Juni ini.
Saat ini saya sedang rutin menjaga adik saya yang dirawat di RSU Adam Malik sehingga terjadi sedikit masalah keuangan dan hari ini saya baru pulang dari Kota Medan.
“Namun, setahu saya sebelum adanya pemutusan diberikan surat peringatan dari PLN bila telat bayar listrik, tapi petugas PLN Tebing Tinggi kali ini main putus saja, tanpa berikan surat apapun,” kesalnya.
Sementara, Vani Amelia, salah seorang pemilik rumah menyebutkan mengetahui kedatangan dua orang ke rumah mereka. Sebab saat inti ia sedang tidur siang dan terbangun karena ada suara berisik.
“Salah satunya petugas PLN memakai baju batik dan keduanya memakai helm berlogo PLN. Namun, saat saya tegur mereka langsung lari arah gang belakang rumah dengan mengendarai sepeda motor jenis Vario. Anehnya, surat perberitahuan tidak diberikan dan stiker segel pun tidak ada dipasang,” cetusnya.
Usai menerima informasi ini, awak media mengunjungi kantor PLN ULP Tebing Tinggi di Jalan Jenderal sudirman untuk konfirmasi dengan Kepala PLN terkait pemutusan arus sepihak ini.
Salah seorang koordinator, Serli mengakui bahwa kedua oknum yang memutus arus listrik di rumah milik Emiliawaty merupakan petugas lapangan PLN ULP Tebing Tinggi.
Itu memang petugas kami, tapi untuk namanya saya tidak tahu. Nanti bapak saya ketemukan dengan mereka bila sudah kembali ke kantor seraya meminta nomor handphone.
“Biasanya kalau sudah diputus, petugas lapangan akan memasang segel, dengan tulisan ‘Pemutusan Sementara Aliran Listrik’ sambil menunjukan contoh segel stiker berwarna merah dengan logo PLN bertulisan,” tandasnya.
Namun saat awak media menyampaikan bahwa segel tersebut tidak terpasang pada meteran usai arus listrik diputus.
Kepala PLN ULP Tebing Tinggi, saat dikonfirmasi lewat chat whatsapp karena tidak berada di kantornya meminta agar dikirimkan id pelanggan biar bisa ditelusuri tunggakannya.
Mengetahui petugas lapangan tidak memasang segel saat memutus arus listrik, ia mengatakan akan menasehati dan menegur petugas yang lalai dalam tugas.
“Baik pak, akan saya nasehati dan beri teguran terhadap petugasnya,” katanya.
Fhoto :
Pemutusan arus meteran listrik di rumah Emiliawaty tanpa pemasangan segel dan surat pemberitahuan, Jumat (29/05/2026)












