RUTENG , TOPINFORMASI.com
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyerahkan hibah kendaraan bermotor operasional kepada lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/8). Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) hingga ke tingkat desa.
Penyerahan hibah yang berlangsung di Ruteng itu dirangkaikan dengan sosialisasi bertema “Penguatan Peran Desa Binaan Imigrasi sebagai Garda Terdepan Pencegahan TPPO dan TPPM”. Kegiatan dihadiri Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Saroha Manullang, unsur Forkopimda, para kepala desa, serta mahasiswa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, mengatakan hibah kendaraan operasional bertujuan meningkatkan mobilitas pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus perlindungan masyarakat, dan menjadi program pertama yang dilaksanakan di Indonesia.
“Kendaraan ini akan menjadi sarana penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi keimigrasian, melakukan pendataan warga, serta berkoordinasi apabila ditemukan persoalan yang memerlukan penanganan segera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyampaikan kendaraan operasional diharapkan mampu mempercepat akses masyarakat terhadap informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan.
Dengan dukungan kendaraan tersebut, pemerintah desa diharapkan lebih aktif memberikan edukasi mengenai persyaratan dokumen, jalur penempatan resmi pekerja migran, serta risiko keberangkatan secara nonprosedural.
“Dengan mobilitas yang lebih baik, deteksi dini terhadap dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dapat dilakukan secara maksimal,” kata Charles.
Ia juga mengungkapkan pihaknya terus menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian, termasuk pemeriksaan dokumen wisatawan kapal pesiar sejak masih berada di laut guna mempercepat proses pelayanan tanpa mengurangi aspek pengawasan.
Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit mengapresiasi hibah kendaraan tersebut dan berharap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengawasi proses perekrutan calon pekerja migran sekaligus memberikan pendampingan kepada warga.
“Pemerintah desa harus terus memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta memastikan informasi dan bantuan diberikan secara tepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi NTT juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.
Sosialisasi yang digelar setelah penyerahan hibah menghadirkan pemaparan mengenai fungsi Desa Binaan Imigrasi, tata cara bekerja ke luar negeri sesuai prosedur, serta pentingnya perlindungan bagi pekerja migran. Program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dokumen keimigrasian sekaligus mencegah TPPO dan TPPM.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo akan terus memperluas kerja sama dengan desa-desa binaan agar program berjalan berkelanjutan. Melalui dukungan kendaraan operasional, desa diharapkan semakin berperan sebagai pusat informasi, edukasi, dan pengawasan sehingga masyarakat terhindar dari praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pemerintah desa atau instansi terkait apabila menemukan aktivitas perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan atau tidak dilengkapi dokumen resmi.



