TANJUNGBALAI , TOPINFORMASI.com
Polres Tanjungbalai menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Qosidah dan Marhaban (MAQOM) Kota Tanjungbalai masa bakti 2026–2030 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (30/7) siang.
Kapolres Tanjungbalai diwakili Ps. Kabagren AKP Basrun Siagian dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Kehadiran jajaran kepolisian menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian seni budaya Islam sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat.
Pelantikan dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Mhd. Fadli Abdib, SP., M.Si., yang mewakili Wali Kota Tanjungbalai. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang susunan kepengurusan MAQOM Kota Tanjungbalai periode 2026–2030.
Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Danlanal Tanjungbalai Asahan Lettu B. Prayitno, Ketua MUI Kota Tanjungbalai Ustaz Ardiansyah, S.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai Dr. H. Ahmad Sopiya, MA, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
AKP Basrun Siagian mengatakan, kehadiran Polres Tanjungbalai mencerminkan komitmen kepolisian dalam mendukung kerja sama lintas sektoral bersama pemerintah daerah, Forkopimda, serta para tokoh agama dan masyarakat.
“Melalui pelantikan Majelis Qosidah dan Marhaban (MAQOM) ini, kita harapkan seni dan budaya Islam di Kota Tanjungbalai dapat terus dilestarikan sekaligus menjadi sarana positif dalam memperkuat kebersamaan, kerukunan, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Basrun.
Polres Tanjungbalai berharap keberadaan kepengurusan MAQOM yang baru dapat semakin memperkuat peran organisasi dalam melestarikan seni budaya Islam serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.



