Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Polsek Air Putih Ringkus Dua Pelaku Pembobolan dan Pencurian di Sekolah Yayasan SMK Budhi Darma

10
×

Polsek Air Putih Ringkus Dua Pelaku Pembobolan dan Pencurian di Sekolah Yayasan SMK Budhi Darma

Sebarkan artikel ini

Batubara,TOPINFORMASI.COM — Personel Polsek Air Putih berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sekolah Yayasan SMK Budhi Darma, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Putih, AKP Rahmad R. Hutagaol, didampingi Kanit Reskrim IPDA E. Hutabarat bersama tim opsnal.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 23.30 WIB. Berdasarkan laporan polisi LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polsek Air Putih tertanggal 22 April 2026, pelapor Uswandi menerima informasi dari saksi terkait adanya pembongkaran di sekolah tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga milik sekolah telah hilang,” ujarnya.

Adapun barang yang dicuri di antaranya dua unit laptop merek HP dan Acer, satu set toolkit fiber optic, dua charger laptop, dua tas laptop, serta satu unit harddisk internal.

Akibat kejadian tersebut, pihak yayasan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Air Putih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (22/4/2026) tim opsnal memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di Desa Aras, Kecamatan Air Putih. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil meringkus dua tersangka masing-masing berinisial MZH (38) dan MA (39), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Air Putih.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, yakni dua unit laptop, dua tas laptop, satu tas berisi alat toolkit, satu unit harddisk internal berkapasitas 500 GB, serta satu buah pahat yang digunakan untuk melakukan pembongkaran.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Air Putih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *