Medan,TOPINFORMASI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu di Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (23). Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu, lima plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu buah kunci remote sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp7.000.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka di kawasan tersebut.
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan teknik penyamaran atau undercover buy,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat petugas melakukan penyamaran untuk memancing transaksi, tersangka mulai merasa curiga dan berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti narkotika yang dibawanya.
“Ketika hendak dilakukan transaksi, tersangka curiga dan langsung melarikan diri sambil membuang narkotika jenis sabu dari kantong sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 800 meter hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut memang untuk diedarkan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutupnya.












