Berita Utama & HeadlineNasional

Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Beragam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Jaringan Internasional

72
×

Selama 244 Hari, Polrestabes Medan Musnahkan Beragam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini

Medan .TOPINFORMASI.COM – Selama 244 hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional di wilayah Kota Medan. Barang haram yang dimusnahkan tersebut diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026), dengan menghadirkan para tersangka serta disaksikan perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), petugas Laboratorium Forensik, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika.

“Barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan antara lain 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 liquid vape mengandung narkotika. Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan sekitar 1.434.890 jiwa dengan nilai barang bukti mencapai Rp259.157.940.000,” ujar Jean Calvijn kepada wartawan saat konferensi pers.

Menurutnya, peredaran gelap narkotika masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dapat merusak generasi bangsa sekaligus mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

Polrestabes Medan juga mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 244 hari terakhir. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka, meningkat 117 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Jean Calvijn menjelaskan, peningkatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, BNN, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta unsur TNI.

“Dibandingkan tahun lalu, pengungkapan kasus meningkat 117 persen atau bertambah 538 kasus,” katanya.
Dari total pengungkapan tersebut, hampir seluruh jenis barang bukti mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Barang bukti sabu meningkat 79 persen atau sekitar 102 kilogram, ganja naik 15 persen, dan ekstasi meningkat 24 persen.

Selain itu, aparat juga menemukan fenomena baru berupa peredaran liquid vape mengandung narkotika. Pada periode yang sama tahun lalu belum ditemukan kasus serupa, namun tahun ini polisi berhasil mengungkap sekitar 3.000 cartridge liquid vape narkotika.

Dalam kesempatan itu, Jean Calvijn juga menyampaikan bahwa Operasi Antik yang digelar selama 21 hari berhasil mengungkap 161 kasus narkotika, meningkat 95 persen dibandingkan operasi serupa tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui operasi gabungan dan razia di sejumlah lokasi rawan narkoba.

“Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Wali Kota Medan yakni Asisten Pemerintahan Pemko Medan Muhammad Sofyan, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol CP Sinaga, Kepala Bea Cukai Dede Mulyana, perwakilan Kejari Medan, Dandim 0201/Medan, serta Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *