BINJAI,TOPINFORMASI.COM
Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan (curat) spesialis besi tower yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah Binjai Barat.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Kasus ini berawal pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang karyawan perawatan tower milik PT Bach Multi Global (BMG) yang berada di Jalan Let Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, melakukan pengecekan rutin terhadap kelengkapan tower.
Saat pemeriksaan dilakukan, pelapor mendapati sejumlah besi penyangga atau bracing tower telah hilang. Menyadari adanya tindak pencurian, pelapor kemudian mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific investigation. Polisi memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat guna mengungkap identitas pelaku.
Berbekal hasil analisis dan informasi yang berhasil dikumpulkan, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, seorang pria berinisial MI (24) berhasil ditangkap di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.
Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477.
“Pelaku MI (24) berhasil diringkus di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hizkia Siagian.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadahan barang hasil curian.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menutup ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas AKBP Mirzal Maulana.



