Sumatera UtaraTNI & Polri

Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar, Polres Tanjungbalai Edukasi Siswa SMKN 5

×

Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar, Polres Tanjungbalai Edukasi Siswa SMKN 5

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai melalui Seksi Hukum (Sikum) bersama Satuan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja dan BNN Kota Tanjungbalai memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi SMK Negeri 5 Tanjungbalai, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di sekolah yang berada di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.

Sejumlah materi disampaikan, mulai dari Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, aturan perlindungan anak, hingga ketentuan terkait jaminan kecelakaan lalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, SIP, mengatakan materi yang diberikan disesuaikan dengan persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja.

Menurutnya, para pelajar perlu memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, termasuk pelanggaran lalu lintas, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba hingga aksi balap liar.

“Kami ingin para pelajar tidak hanya paham hukum, tetapi juga menjadi contoh bagi lingkungan sekolah dan keluarga, terutama dalam tertib berlalu lintas serta menjauhi bahaya narkoba dan aksi balap liar,” ujar Ipda M. Ruslan.

Ia berharap edukasi tersebut dapat membentuk kesadaran sejak dini sehingga para siswa mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus menjauhi berbagai bentuk tindak pidana.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 5 Tanjungbalai, Maya Wardani, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Tanjungbalai beserta pihak terkait yang telah memberikan pembinaan hukum secara langsung kepada para siswa.

Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain menambah wawasan siswa mengenai hukum, kegiatan tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib dan kondusif.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, BNN dan PT Jasa Raharja dalam membangun kesadaran hukum serta keselamatan di kalangan generasi muda Kota Tanjungbalai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *