DaerahLingkungan, Sosial & Organisasi

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

18
×

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Sebarkan artikel ini

BINJAI ,TOPINFORMASI.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai praktik pelanggaran di dalam lingkungan lapas.

Hal tersebut dibuktikan melalui kegiatan penggeledahan mendadak yang digelar di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Rabu (1/4/2026) malam.

Penggeledahan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta bagian dari Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rutan. Kegiatan ini juga mengacu pada pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan.

Pelaksanaan razia didasarkan pada Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Nomor WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-905 tanggal 4 April 2026.

Sebanyak 21 personel pengamanan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) menyasar kamar hunian di Blok C, mulai dari kamar C-10 hingga C-17. Kegiatan berlangsung sejak pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Sebelum penggeledahan dimulai, Ka KPLP memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta tetap menjunjung tinggi etika dan hak-hak warga binaan selama proses berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kamar hunian satu per satu. Warga binaan dikeluarkan secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan badan, sementara tim lainnya melakukan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti kabel, headset, ikat pinggang, potongan besi, paku, dua sendok besi, terminal kabel, kartu domino, kartu remi, dua pisau rakitan, serta dua gunting.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan, didata, dan diinventarisir dalam berita acara penggeledahan sebelum dimusnahkan pada pukul 20.10 WIB.

Yang menjadi perhatian utama, dalam razia tersebut petugas memastikan tidak ditemukan handphone maupun narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba serta bebas dari berbagai modus pelanggaran.

“Penggeledahan akan terus dilakukan secara acak dan berkelanjutan sebagai upaya deteksi dini serta mencegah kebocoran informasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran berat akan dikenakan sanksi tegas, termasuk hukuman register F bagi warga binaan yang terbukti memiliki handphone atau narkoba.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Laporan hasil penggeledahan telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk akuntabilitas serta pengawasan berjenjang.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Binjai dalam memperkuat sistem keamanan serta mendukung kebijakan nasional untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan. (AVID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *