Tragedi Penyerangan di Lahan Eks HGU PT BSP Asahan, Warga Kelompok Tani Babak Belur dan Nyaris Tewas

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

ASAHAN ,topinformasi.com/- Tragedi dugaan penyerangan brutal terjadi di lahan Eks HGU milik PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Asahan Unit Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. Peristiwa yang disebut melibatkan ratusan orang itu mengakibatkan seorang warga kelompok tani, Ali Murdani, mengalami luka parah hingga nyaris kehilangan nyawa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden terjadi saat kelompok tani berada di area lahan yang selama ini menjadi lokasi konflik berkepanjangan antara warga dan pihak perusahaan. Dalam peristiwa tersebut, Ali Murdani diduga menjadi korban pengeroyokan secara brutal hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah.

Korban disebut sempat dibawa secara paksa oleh massa penyerang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Kartini. Warga menyebut kondisi korban sangat memprihatinkan dengan kepala pecah dan wajah babak belur akibat dihajar beramai-ramai.

Selain dugaan penganiayaan terhadap warga, kelompok tani juga mengaku sejumlah kendaraan serta rumah ibadah yang mereka bangun di lokasi turut dirusak dalam aksi penyerangan tersebut.

Secara hukum, peristiwa ini diduga memenuhi unsur tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 262, yang merupakan pembaruan dari Pasal 170 KUHP, serta telah diselaraskan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Warga menyebut aksi kekerasan serupa bukan kali pertama terjadi. Mereka mengaku telah berulang kali melaporkan berbagai insiden penyerangan dan intimidasi ke Polda Sumatera Utara maupun Polres Asahan, namun hingga kini belum ada tindakan hukum tegas terhadap pihak yang mereka laporkan.

BACA JUGA  Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polisi Sergap di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Disita

Salah satu nama yang disebut warga adalah MS, seorang pensiunan TNI AD yang diketahui bekerja sebagai pengamanan (Papam) di PT BSP. Warga menuding MS memimpin kelompok massa dalam aksi penyerangan terhadap kelompok tani di Desa Padang Sari.

Mawardi Manurung, salah seorang warga yang dimintai keterangan, membenarkan adanya penyerangan brutal yang disebut dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap kelompok tani. Menurutnya, penyerangan terjadi menjelang waktu Maghrib dengan jumlah massa yang sangat banyak sehingga warga berlarian menyelamatkan diri.

“Peristiwa penyerangan ini sudah sering terjadi namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian hingga menelan korban. Kami tidak tahu lagi harus melapor ke mana. Proses hukum kami ikuti dan kami tidak melakukan pembalasan apa pun. Kami kecewa dengan Kepolisian Resort Asahan,” ujar Mawardi.

BACA JUGA  Bawa 80 Pil Diduga Ekstasi, Wanita 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Bakrie Sumatera Plantations maupun Polres Asahan terkait tudingan penyerangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru