
JAKARTA,TOPINFORMASI.COM
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai mulai memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan demokrasi melalui Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program tersebut digelar pada Kamis (25/6/2026) di Kantor Bawaslu Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman Km 1 Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pemuda, tokoh masyarakat, hingga aktivis sipil. Mereka dibekali pemahaman mengenai pengawasan kepemiluan agar mampu berperan aktif menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S., S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan Pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat. Kami berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan sekaligus ujung tombak pengawasan yang akuntabel di tengah masyarakat,” ujar Nazmi.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arif Budiono, S.H., M.H. Ia menekankan bahwa keberadaan Bawaslu merupakan amanat konstitusi untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan.
“Keberadaan Bawaslu merupakan suatu keharusan. Ada organ yang mengawasi setiap tahapan maupun non-tahapan Pemilu,” kata Joko Arif.
Menurutnya, dasar hukum pengawasan Pemilu sangat jelas, yakni berlandaskan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Bawaslu berupaya menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu. Ini merupakan wujud nyata penghormatan terhadap prinsip dasar negara kita,” tambahnya.
Joko Arif menjelaskan bahwa Program Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan upaya membangun komunitas pengawas yang dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
Program ini memiliki dua tujuan utama, yakni meningkatkan literasi demokrasi masyarakat agar memahami seluruh proses Pemilu 2029, serta membentuk jaringan pengawas partisipatif yang terlatih, berintegritas, dan siap terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilihan.
Bawaslu Kota Tanjungbalai berharap para peserta P2P tidak hanya aktif saat masa Pemilu berlangsung, tetapi juga mampu menjadi duta demokrasi yang terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Dengan semakin luasnya keterlibatan masyarakat, Bawaslu optimistis ekosistem demokrasi di Kota Tanjungbalai akan semakin kuat, inklusif, dan mampu menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029.
Pewarta: Solihin



