Re-LUN Sindir Darmawan Prasodjo, Usul Dirut PLN Dijabat Seumur Hidup

Jakarta ,TOPINFORMASI.COM

Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN), Teuku Yudhistira, melontarkan kritik tajam terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Bahkan, ia menyindir agar Darmawan ditetapkan sebagai Direktur Utama PLN seumur hidup.

Pernyataan itu disampaikan Yudhistira menyusul kembali terpilihnya Darmawan sebagai Dirut PLN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada pertengahan Juni 2026.

Menurut Yudhistira, Darmawan dinilai mampu mempertahankan posisinya meski berbagai persoalan di tubuh PLN terus menjadi sorotan publik. Ia menyinggung sejumlah isu, mulai dari pemadaman listrik di berbagai daerah, dugaan krisis pasokan batu bara untuk PLTU, hingga persoalan tata kelola dan meritokrasi di internal perusahaan.

“Terlepas dari berbagai kontroversi yang terjadi, Darmawan Prasodjo ternyata terlalu kuat untuk dilengserkan. Kami tidak tahu di mana letak kekuatannya, tetapi faktanya dia tetap bertahan,” kata Yudhistira dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).

Yudhistira juga menilai Darmawan memiliki pengaruh besar dalam penentuan struktur direksi PLN. Ia mencontohkan kembali munculnya jabatan Wakil Direktur Utama PLN yang sebelumnya sempat dihapus.

Menurut dia, perubahan nomenklatur tersebut menunjukkan besarnya pengaruh Darmawan dalam pengambilan keputusan di internal perusahaan.

Selain itu, Yudhistira menyinggung belum terlihatnya hasil penyelidikan terkait dugaan krisis batu bara PLTU yang sebelumnya disebut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum.

Ia juga mengkritik pemberitaan sejumlah media yang dinilainya lebih banyak mengarahkan sorotan kepada pihak lain dibandingkan kepada manajemen PLN.

Sebagai bentuk sindiran, Yudhistira menyatakan Presiden sebaiknya menetapkan Darmawan sebagai Dirut PLN seumur hidup apabila memang dinilai tidak tergantikan.

“Daripada mencari sosok lain sebagai regenerasi untuk membenahi PLN, lebih baik tetapkan saja Darmawan Prasodjo menjadi Dirut PLN seumur hidup. Kalau perlu diatur lewat undang-undang,” ujarnya.

BACA JUGA  PAC Pemuda Pancasila Medan Area, Gelar Jumat Berkah, Bagikan 500 Paket Di Tiga Kelurahan

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT PLN (Persero) maupun Darmawan Prasodjo terkait kritik dan pernyataan yang disampaikan Re-LUN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER