Wartawan Diduga Dikeroyok Satpol PP dan Ditendang Pejabat BNN, Sang Ibu Mengadu ke Polda Sumut

Medan ,TOPINFORMASI.COM

Seorang ibu bernama Lince Manalu (65), warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami anaknya, Samuel Hutasoit (38), ke Polda Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026).

Didampingi tim kuasa hukum dan perwakilan LSM, Lince mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut untuk membuat dua laporan polisi. Samuel diketahui berprofesi sebagai wartawan.

Laporan tersebut masing-masing teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut terkait dugaan pengeroyokan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dan STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan seorang pejabat BNN Deli Serdang berpangkat Komisaris Besar berinisial JT.

Lince mengaku tidak menyaksikan langsung dugaan penganiayaan tersebut. Namun, ia melihat kondisi anaknya mengalami sejumlah luka usai ditahan.

“Saya lihat sendiri hidungnya bengkak, matanya merah, kelopak mata bengkak membiru,” ujar Lince di Polda Sumut.

Ia berharap laporan yang dibuat segera diproses penyidik dan para terlapor dimintai pertanggungjawaban hukum. Selain itu, ia juga berharap Samuel dapat segera dibebaskan dari tahanan.

“Harapan saya secepatnya Samuel dilepaskan supaya bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” katanya.

Kuasa hukum Samuel, Suhandri Umar Tarigan, menjelaskan kliennya ditangkap saat berlangsung razia gabungan BNN Deli Serdang, Satpol PP, Polisi Militer, dan Pemkab Deli Serdang di sebuah kafe remang-remang di Desa Patumbak I pada Minggu (28/6).

Menurut Umar, Samuel saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput razia. Ia disebut mempertanyakan surat perintah razia yang diduga sudah tidak berlaku karena diterbitkan pada 29 Mei, sedangkan razia dilakukan hampir sebulan kemudian.

Samuel kemudian ditangkap dengan tuduhan sebagai provokator dan pelaku perusakan. Dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan, Samuel bersama tiga orang lainnya diduga mengalami pengeroyokan oleh oknum Satpol PP.

BACA JUGA  Anggaran Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Naik Jadi Rp10 Miliar, Kapolrestabes Tunggu Data Teknis

“Klien kami diamankan lalu dituduh memprovokasi massa. Saat perjalanan, mereka diduga dipukul bersama-sama hingga mengalami luka,” ujar Umar.

Akibat dugaan penganiayaan itu, Samuel disebut mengalami luka memar di wajah, hidung mengeluarkan darah, serta penglihatannya terganggu.

Selain itu, kuasa hukum juga menuding terjadi penganiayaan lanjutan pada Kamis (2/7) di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka menyebut seorang pejabat BNN Deli Serdang berinisial JT datang menemui Samuel dan diduga menendang dada korban sebanyak dua kali.

Kuasa hukum lainnya, Thomas J. Tarigan, mengatakan Samuel mengeluhkan sesak di dada dan sakit kepala setelah kejadian tersebut.

“Dia mengaku dadanya sesak, kepalanya pusing karena sebelumnya juga dipukul. Kami berharap segera dilakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga meminta penyidik mengamankan rekaman CCTV di area Satreskrim Polrestabes Medan untuk mengungkap dugaan penganiayaan tersebut. Menurut mereka, CCTV dipastikan aktif karena sebelumnya penyidik sempat melarang pengunjung menggunakan telepon genggam dengan alasan seluruh aktivitas dipantau melalui kamera pengawas.

Sementara itu, Kepala BNN Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon membantah tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap Samuel.

“Tidak benar saya melakukan penganiayaan. Saya datang untuk klarifikasi,” kata Josua.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut maupun Satpol PP Kabupaten Deli Serdang terkait laporan yang diajukan Lince Manalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER