Sabu Disembunyikan di Dalam Roti, Petugas Rutan Labuhan Deli Gagalkan Penyelundupan

Labuhan Deli ,TOPINFORMASI.COM

Petugas Pelayanan Pintu Utama (P2U) bersama Regu Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan penitipan makanan dan barang, Jumat (3/7/2026).

Pengungkapan itu bermula sekitar pukul 15.30 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil yang dibungkus plastik bening dan disembunyikan di dalam roti kemasan merek UNIBIS.

Barang titipan tersebut dibawa oleh seorang pengunjung bernama Sulaiman Silitonga. Paket itu diketahui ditujukan kepada tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP), yakni Edi Syah Basir Batubara, Barka Reijt, dan Aqsol Safa.

Berkat ketelitian petugas, paket yang diduga berisi sabu itu berhasil diamankan sebelum sempat masuk ke area hunian warga binaan.

Usai penemuan tersebut, petugas penggeledahan langsung berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan dan Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Informasi itu kemudian diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan dilaporkan kepada Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk mendapatkan arahan penanganan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam memperketat pengawasan serta mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA  Wali Kota Mahyaruddin Salim Siap Dukung Penuh Pembangunan Stadion Mini di Kota Tanjungbalai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER