Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Kalangan Mahasiswa Medan, 2 Pelaku Ditangkap

Medan ,TOPINFORMASI.COM

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua mahasiswa yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Dari penangkapan itu, polisi menyita lebih dari 260 gram ganja kering.

Kedua tersangka masing-masing berinisial KH (20), warga Jalan Jamin Ginting, dan Y (20), warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap Y. Petugas kemudian menangkap Y saat melintas di Jalan Dr Mansyur, Medan, pada Senin (6/7/2026) malam.

“Dari tangan Y ditemukan satu paket ganja seberat 6,05 gram yang disembunyikan di bagian bawah sepeda motor yang dikendarainya,” kata Rafli kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku baru mengambil ganja dari rekannya, KH, yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting. Polisi kemudian melakukan pengembangan.

Saat penggerebekan di rumah kos tersebut, petugas mendapati KH diduga sedang mengonsumsi ganja di lantai dua. Polisi lalu menggeledah kamar kosnya dan menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat total lebih dari 260 gram.

Rafli mengatakan kedua tersangka diduga mengedarkan ganja tidak hanya kepada sesama mahasiswa, tetapi juga kepada masyarakat di luar lingkungan kampus.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami masih memburu seorang pelaku lain berinisial B yang diduga berperan sebagai pemasok ganja kepada KH. Mereka memang tidak pernah bertemu langsung, namun sering berkomunikasi dan transaksi yang dilakukan bukan kali pertama,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Jangan gadaikan cita-cita dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar maupun bandar, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rafli.

BACA JUGA  Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Sore

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER