BerandaBerita UtamaPT TSI Gugat Bank Mandiri, OJK Sumut Buka Suara: Pengawasan Bank Terkait...

PT TSI Gugat Bank Mandiri, OJK Sumut Buka Suara: Pengawasan Bank Terkait Ditangani OJK Pusat

MEDAN — Polemik antara PT Toba Surimi Industries (PT TSI) dengan Bank Mandiri terkait transaksi perbankan yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan mendapat perhatian publik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara pun diminta memberikan penjelasan mengenai aspek pengawasan terhadap persoalan tersebut.

Perkara tersebut tercatat dalam register PN Medan dengan Nomor 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Dalam materi gugatan, PT TSI mempersoalkan transaksi perbankan yang disebut berkaitan dengan kerugian finansial dalam jumlah besar, termasuk dugaan pencairan cek yang menurut pihak penggugat dipersoalkan dari sisi proses verifikasi.

Namun, seluruh dalil tersebut masih merupakan materi perkara dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang terbukti sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, awak media berupaya meminta penjelasan OJK Sumut mengenai perkara tersebut, khususnya terkait dugaan persoalan prosedur perbankan yang dipersoalkan PT TSI.

Dalam keterangannya, OJK Sumut menyampaikan bahwa apabila pertanyaan berkaitan dengan gugatan tersebut, pihaknya tidak memiliki informasi mengenai perkara dimaksud.
“Kalau terkait gugatan, OJK Sumut tidak ada informasi terkait itu,” demikian keterangan OJK Sumut.

OJK Sumut juga menjelaskan bahwa informasi yang mereka ketahui berkaitan dengan adanya dugaan sengketa antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dengan konsumennya.

“Yang kami tahu bahwa diduga ada sengketa yang sedang terjadi antara PUJK dimaksud dengan konsumennya,” demikian penjelasan tersebut.

Menurut OJK Sumut, premis tersebut dibangun berdasarkan informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa pada 7 September 2026 yang diterima pihaknya dari kepolisian.

Terkait permintaan agar OJK Sumut memberikan penjelasan lebih jauh mengenai aspek pengawasan, pihak OJK Sumut menyarankan agar pertanyaan disampaikan secara tertulis kepada Kepala OJK Sumut.

Pertanyaan tersebut, menurut OJK Sumut, nantinya dapat diteruskan kepada OJK Pusat, mengingat pengawasan terhadap bank terkait secara langsung ditangani oleh OJK Pusat.

Publik Menunggu Penjelasan Pengawas
Posisi OJK tersebut menjadi penting untuk dicermati karena perkara PT TSI dengan Bank Mandiri menyangkut transaksi jasa keuangan yang kini sedang dipersoalkan di ranah hukum.

Publik tentunya berkepentingan mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan dan penerapan prinsip kehati-hatian perbankan dijalankan apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam sebuah transaksi.

Di sisi lain, tidak tepat apabila dugaan yang disampaikan dalam gugatan langsung disimpulkan sebagai pelanggaran yang telah terbukti. Pembuktian mengenai benar atau tidaknya dalil tersebut merupakan kewenangan proses hukum yang sedang berjalan.

Bank Mandiri juga memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi maupun pembelaan terhadap seluruh dalil yang diajukan PT TSI dalam perkara tersebut.
Dengan adanya penjelasan OJK Sumut bahwa pengawasan bank terkait berada pada OJK Pusat, perhatian berikutnya tertuju pada apakah OJK Pusat akan memberikan penjelasan mengenai aspek pengawasan dan prosedur perbankan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak Bank Mandiri maupun OJK Pusat.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments