Medan, TOPINFORMASI.com
Pulau tempat kita berpijak ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan hutan hujan tropis terluas di dunia. Namun, tahukah Anda bahwa Pulau Kalimantan ternyata tidak hanya dimiliki oleh satu negara?
Pulau yang juga dikenal dengan nama Borneo ini terbagi menjadi tiga wilayah pemerintahan, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Bahkan, dari sejumlah kawasan perbatasan, masyarakat dapat bepergian menggunakan bus DAMRI dan menyeberang langsung ke wilayah negara tetangga.
Dengan luas sekitar 748 ribu kilometer persegi, Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia setelah Greenland dan Papua. Sekitar 73 persen wilayahnya berada di Indonesia, 26 persen menjadi bagian Malaysia, sementara sekitar 1 persen merupakan wilayah Brunei Darussalam, negara kecil yang terkenal kaya akan cadangan minyak bumi.
Lantas, bagaimana satu pulau bisa terbagi menjadi tiga negara?
Jawabannya bermula dari sejarah panjang persaingan bangsa-bangsa Eropa di Asia Tenggara. Pada abad ke-19, Inggris dan Belanda saling berlomba memperluas pengaruh di kawasan ini. Untuk menghindari konflik terbuka, kedua negara menandatangani Perjanjian London (Anglo-Dutch Treaty) pada tahun 1824 yang membagi wilayah kekuasaan mereka di Asia Tenggara.
Melalui perjanjian tersebut, Inggris memusatkan kekuasaannya di Semenanjung Malaya dan Singapura. Sementara itu, Belanda memperkuat pengaruhnya di wilayah kepulauan Nusantara yang kemudian menjadi Indonesia.
Pembagian pengaruh tersebut juga terjadi di Pulau Kalimantan. Belanda menguasai sebagian besar wilayah selatan dan timur, sedangkan Inggris memperluas kekuasaan di bagian utara pulau.
Wilayah utara itu kemudian berkembang menjadi Sarawak dan Borneo Utara yang kini dikenal sebagai Sabah. Menariknya, Sarawak pernah diperintah oleh keluarga Brooke yang dijuluki “Raja Putih” (White Rajahs).
Seiring meluasnya wilayah kekuasaan, muncul kebutuhan untuk menetapkan batas yang jelas. Karena itu, Inggris dan Belanda kembali membuat kesepakatan melalui Konvensi Batas Wilayah (Boundary Convention) pada tahun 1891.
Penentuan batas tersebut bukan dilakukan secara sembarangan. Kedua negara menggunakan kondisi alam sebagai acuan, terutama garis pemisah air (watershed) di kawasan pegunungan. Artinya, batas negara mengikuti punggung pegunungan yang memisahkan arah aliran sungai. Sementara di beberapa lokasi, seperti Pulau Sebatik di pesisir timur Kalimantan, batas internasional ditentukan dengan menarik garis lurus.
Andaikan garis batas di wilayah utara bergeser sedikit saja, bukan tidak mungkin sebagian wilayah yang kini menjadi Malaysia justru masuk ke Indonesia, atau sebaliknya. Hingga kini, meski hanya dipisahkan garis batas, kondisi jalan dan infrastruktur di kedua sisi perbatasan sering kali terlihat berbeda. Hal itu menjadi bukti bahwa sebuah garis di peta mampu menentukan identitas sekaligus arah pembangunan suatu daerah.
Padahal, Kalimantan merupakan pulau yang sangat kaya. Wilayahnya luas, memiliki hutan tropis yang melimpah, perkebunan besar, cadangan tambang bernilai tinggi, serta potensi sumber daya kelautan yang sangat besar. Meski demikian, masih banyak pihak yang mempertanyakan mengapa pembangunan infrastruktur di sebagian wilayah Kalimantan belum semerata negara tetangga yang berada di pulau yang sama.
Setelah Perang Dunia II berakhir, peta politik dunia berubah. Negara-negara kolonial mulai melepaskan wilayah jajahannya.
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945 sehingga wilayah Kalimantan yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Belanda resmi menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Sementara itu, wilayah utara Kalimantan menempuh perjalanan yang berbeda. Pada tahun 1963, Inggris mengakhiri kekuasaannya di kawasan tersebut. Sabah dan Sarawak kemudian bergabung dengan Federasi Malaya untuk membentuk negara baru bernama Malaysia.
Berbeda dengan keduanya, Brunei Darussalam memilih tetap berdiri sebagai negara sendiri. Dahulu, Brunei merupakan sebuah kesultanan besar yang memiliki pengaruh luas di Pulau Borneo. Ketika Sabah dan Sarawak memutuskan bergabung dengan Malaysia, Brunei memilih mempertahankan kedaulatannya.
Salah satu alasan utama keputusan tersebut adalah kekayaan minyak bumi yang dimilikinya. Pemerintah Brunei ingin mengelola sendiri sumber daya alam tersebut sekaligus mempertahankan sistem pemerintahan kesultanan. Brunei tetap berada di bawah perlindungan Inggris hingga akhirnya memperoleh kemerdekaan penuh pada tahun 1984.
Sejarah pembagian Pulau Kalimantan menunjukkan bahwa batas negara bukan hanya ditentukan oleh kondisi geografis, tetapi juga oleh kesepakatan politik dan perjalanan sejarah yang berlangsung selama ratusan tahun. Hingga kini, Kalimantan tetap menjadi salah satu pulau paling strategis dan kaya sumber daya di dunia, meski terbagi ke dalam tiga negara yang memiliki sistem pemerintahan dan arah pembangunan yang berbeda.
Jika diinginkan, naskah ini juga bisa diubah menjadi versi narasi video berdurasi 3–5 menit atau konten media sosial dengan gaya yang lebih dramatis.



