BerandaHukumKorupsiDPRD Batubara Akan Awasi Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Di 17 SKPD

DPRD Batubara Akan Awasi Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Di 17 SKPD

Batubara –“Tegas! Ketua DPRD ‎Kabupaten Batubara, Syafi’i menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran TKD untuk penanganan bencana dan pasca bencana sebesar Rp 165,9 miliar yang akan dialokasikan ke 17 SKPD.

Menurut Syafi’i, ‎”TKD diatur dalam Permendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian transfer daerah tahun anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar,” ucap Syafi’i Rabu 26/8/2026.

‎Untuk penggunaannya di Kabupaten Batubara diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 15 tahun 2026.

‎”Kita akan lakukan pengawasan terkait penggunaan TKD agar sesuai peruntukan dengan merujuk Permendagri dan Perbup,” ujarnya.

‎Terkait alokasinya, Syafi’i mengatakan pihaknya hanya menerima pemberitahuan saja. Tidak ada pembahasan terkait penentuan alokasi TKD di setiap OPD yang menerimanya.

‎”Sementara kewenangan terkait penggunaan atau penjabaran TKD berada pada eksekutif,” tegasnya.

‎Namun kelak TKD ini akan di bahas dan dicatatkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2026. Saat itulah legislatif dapat menyikapinya.

‎Untuk diketahui, sesuai Perbup Nomor 15 Tahun 2026, TKD dialokasikan ke 17 OPD Pemkab Batu Bara dimana Dinas PUTR mendapat anggaran terbesar dengan jumlah Rp 87.016.488.766.

‎Dinas Perkim LH dengan alokasi Rp 16.547.102.000. ‎Dinas Kesehatan PPKB Rp 14.837.390.880 dan BKAD sebesar Rp 8.624.474.672.

Dinas Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp7.766.490.000, BPBD sebesar Rp2.827.349.123, Dinsos PPPA sebesar Rp2.434.179.012, RSUD Rp 2.140.000.000, Satpol PP Rp 2.140.000.000 dan Disdik Rp 2.000.000.000

‎Disnaker Rp 1.802.000.000. ‎Dinas Kop Rp 1.618.000.000. ‎Perikanan Rp 1.183.991.500, Dinas Kominfo  Rp 770.025.000, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp409.236.340, DPMPTSP Rp200.000.000 dan Inspektorat Rp99.360.000


RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments