BerandaBerita UtamaKeluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Polda Sumut Ekshumasi Jenazah, Minta Penyebab Kematian...

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Polda Sumut Ekshumasi Jenazah, Minta Penyebab Kematian Diungkap Transparan

MEDAN | TOPINFORMASI.COM – Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa kembali mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda guna memastikan penyebab dan mekanisme kematiannya secara ilmiah.

Desakan tersebut disampaikan keluarga bersama sejumlah kerabat dan masyarakat yang turut mengawal kasus kematian Winda saat menyampaikan aspirasi di depan Markas Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).

Keluarga meminta agar proses pengungkapan penyebab kematian Winda dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan fakta serta bukti ilmiah.

Permohonan ekshumasi itu, menurut keluarga, telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian melalui Surat Permohonan Nomor: 002/SP/VIII/2026 yang ditujukan kepada Kapolri dan jajaran hingga Kapolrestabes Medan.

Permohonan tersebut juga disebut telah ditandatangani oleh kedua orang tua almarhumah.

Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, SH., MH, didampingi Marudut Hasiholan Gultom, SH., MH, Daniel Steven Sihotang, SH., Marthin Van Hof Manurung, SH, Farasian Marbun, SH, dan Yetti Q H Simamora, SH., MH, dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara, menyampaikan bahwa ekshumasi merupakan langkah yang ditempuh keluarga untuk memperoleh kepastian hukum.

“Kami meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa. Permohonan ini telah ditandatangani oleh kedua orang tua Winda. Kami ingin memastikan penyebab kematian almarhumah dapat diuji kembali secara ilmiah, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar kuasa hukum keluarga.

Keluarga Minta Penyebab Kematian Diungkap

Winda Lorenza Gowasa sebelumnya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (2/8/2026) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Informasi awal yang berkembang menyebutkan Winda diduga meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya.

Namun, keluarga kemudian mempertanyakan sejumlah hal terkait peristiwa tersebut dan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumut.

Menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah hal yang mereka nilai perlu diperiksa lebih lanjut. Karena itu, keluarga meminta agar kesimpulan mengenai penyebab kematian tidak berhenti pada informasi awal, melainkan diuji secara menyeluruh melalui pendekatan scientific investigation.

Keluarga menegaskan, permintaan ekshumasi bukan dimaksudkan untuk menuduh atau menghakimi pihak mana pun.

Sebaliknya, keluarga meminta agar penyidik dan ahli forensik diberikan ruang untuk menguji seluruh kemungkinan berdasarkan bukti ilmiah.

Minta Tim Forensik Independen

Selain ekshumasi, keluarga juga meminta pemeriksaan dilakukan oleh dokter forensik dan ahli yang objektif serta profesional.

Keterlibatan pihak independen, menurut keluarga, diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada semua pihak bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan tanpa konflik kepentingan.

Keluarga juga meminta seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara diperiksa melalui laboratorium forensik secara menyeluruh.

“Sampai hari ini keluarga masih menunggu kepastian perkembangan perkara. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetapi keluarga juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara,” kata pihak kuasa hukum.

Keluarga menyoroti bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan sejak 5 Agustus 2026. Karena itu, keluarga berharap penyidik dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh.

Desak Pendekatan Scientific Investigation

Pihak keluarga berharap ekshumasi dapat menjadi bagian dari proses pembuktian untuk memperoleh data tambahan melalui pemeriksaan forensik.

Pemeriksaan tersebut, menurut keluarga, dapat meliputi pemeriksaan ulang terhadap jenazah serta pengambilan sampel yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.

Keluarga berharap seluruh proses dilakukan secara profesional dan berdasarkan standar kedokteran forensik.

Mereka juga meminta penyidikan dilakukan secara terbuka dan objektif sehingga hasilnya dapat memberikan kepastian kepada keluarga maupun masyarakat.

Polda Sumut sebelumnya disebut telah membuka ruang pengawasan terhadap proses penyidikan dengan melibatkan pihak eksternal serta meminta waktu untuk mendalami kasus kematian Winda Lorenza Gowasa.

Keluarga: Kami Tidak Ingin Menuduh Siapa Pun

Keluarga menegaskan tidak bermaksud mendahului proses hukum maupun menuduh pihak tertentu atas kematian Winda.

Menurut keluarga, yang mereka harapkan adalah adanya kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan Winda meninggal akibat bunuh diri, keluarga menyatakan siap menghormati hasil tersebut sepanjang proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, apabila dalam penyidikan ditemukan fakta atau bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, keluarga meminta aparat penegak hukum mengungkapnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta satu hal, ungkap kebenaran secara terang. Kalau memang bunuh diri, buktikan secara ilmiah. Kalau ada tindak pidana, ungkap dan proses sesuai hukum,” tegas pihak keluarga.

Sejumlah Permintaan Disampaikan ke Polda Sumut

Dalam tuntutannya, keluarga Winda Lorenza Gowasa meminta Kapolda Sumut dan jajaran untuk:

Segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah almarhumah Winda Lorenza Gowasa.

Melakukan pemeriksaan atau autopsi ulang secara menyeluruh berdasarkan standar kedokteran forensik.

Melibatkan dokter forensik dan ahli independen guna menjamin objektivitas pemeriksaan.

Melakukan pemeriksaan laboratorium forensik secara menyeluruh terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Mengungkap penyebab dan mekanisme kematian Winda secara transparan.

Memeriksa seluruh kemungkinan, termasuk dugaan bunuh diri maupun kemungkinan adanya tindak pidana, berdasarkan alat bukti dan fakta ilmiah.

Memberikan informasi perkembangan penyidikan kepada keluarga sesuai ketentuan hukum.

Menjamin proses penyidikan bebas dari intervensi, tekanan, maupun konflik kepentingan.

Menangani perkara secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi kedua orang tua serta keluarga besar almarhumah.

“Kami Hanya Meminta Kebenaran”

Keluarga berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta serta bukti diperiksa secara menyeluruh.

Masyarakat juga diajak untuk mengawal perkara tersebut secara damai, tertib, dan konstitusional.

“Kami hanya meminta kebenaran. Kami hanya meminta proses hukum berjalan secara objektif. Biarkan bukti ilmiah yang berbicara dan biarkan hukum menentukan siapa yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan adanya tindak pidana.”

Keluarga berharap permohonan ekshumasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.

Hingga proses pemeriksaan dan penyidikan selesai, seluruh kemungkinan terkait penyebab kematian masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang perlu dibuktikan berdasarkan fakta, alat bukti, dan pemeriksaan ilmiah.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments