MEDAN | TOPINFORMASI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap motif di balik dugaan perampokan dan pembunuhan terhadap Ryan Alamsyah (25), seorang pengemudi taksi online yang jasadnya ditemukan di kawasan perkebunan tebu, Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dua tersangka berinisial AP (27) dan GPM (29) diduga nekat melakukan aksi tersebut karena kehabisan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka sebelumnya diduga mengonsumsi sabu di sebuah warung internet pada Rabu (12/8/2026) malam.
“Awalnya, kedua tersangka AP dan GPM ini pada hari Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, mereka berdua berada di warung internet atau warnet. Kemudian menggunakan narkotika, nyabu. Kemudian bahan sabu itu habis, kemudian mereka masih mencari sabu karena mungkin masih tanggung,” ujar Cornelius saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).
Menurut Cornelius, setelah kehabisan narkotika dan tidak memiliki uang untuk membeli kembali, keduanya kemudian memikirkan cara mendapatkan uang dengan cepat.
Dalam kondisi tersebut, AP diduga mengusulkan untuk memesan kendaraan taksi online, kemudian merampas mobil dan menghabisi pengemudinya.
“Jadi AP ini merencanakan pesan Grab. Dia mengatakan kepada GPM, ‘Kita pesan saja Grab, kemudian nanti kita jerat lehernya dari belakang, kemudian dengan menggunakan ikat pinggang’,” ungkap Cornelius.
Rencana itu kemudian disetujui oleh GPM. Namun, pesanan kendaraan pertama disebut sempat dibatalkan karena kedua tersangka melihat pengemudi yang datang memiliki postur tubuh tegap.
Keduanya diduga merasa takut dan memilih membatalkan perjalanan tersebut.
Tidak lama kemudian, GPM kembali memesan kendaraan melalui aplikasi Maxim. Pesanan itu kemudian diterima oleh korban, Ryan Alamsyah, yang datang menggunakan mobil Daihatsu Ayla berwarna putih.
Polisi menyebut kedua tersangka kemudian melanjutkan rencana mereka setelah melihat kondisi fisik korban yang dinilai lebih kurus.
Dalam perjalanan menuju lokasi yang sepi, GPM diduga berpura-pura hendak buang air kecil di pinggir jalan, sementara AP tetap berada di dalam kendaraan bersama korban.
Saat situasi dinilai memungkinkan, AP diduga langsung menjerat leher Ryan menggunakan ikat pinggang milik GPM.
Korban disebut sempat melakukan perlawanan. Namun, ketika GPM kembali ke mobil, ia diduga turut membantu AP melakukan kekerasan terhadap korban.
“Mereka berdua melakukan pengeroyokan, memukul, kemudian sampai akhirnya si korban lemas,” kata Cornelius.
Setelah korban tidak berdaya, kedua tersangka diduga memindahkan tubuh Ryan ke bagian belakang kendaraan.
Dalam perjalanan beberapa kilometer berikutnya, keduanya disebut sempat berhenti untuk membeli rokok dan tali.
Tangan dan kaki korban kemudian diduga diikat sebelum akhirnya dibuang di kawasan perkebunan tebu.
Yang mengejutkan, berdasarkan keterangan polisi, saat korban ditinggalkan di lokasi tersebut, Ryan diduga masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Kemudian korban dipindahkan ke bagian belakang. Setelah berjalan beberapa kilometer, para pelaku ini berhenti, membeli rokok, kemudian membeli tali dan mengikat korban lalu membuangnya masih bergerak. Masih mengorok,” ujar Cornelius.
Kasus ini sebelumnya menggemparkan masyarakat setelah jasad Ryan Alamsyah ditemukan di kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Polda Sumut kini telah mengamankan kedua tersangka dan masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa, termasuk dugaan perampokan terhadap kendaraan milik korban serta keterlibatan masing-masing tersangka.
TOPINFORMASI.COM akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini.


