MEDAN – Lapas Kelas I Medan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia dan penggeledahan gabungan secara random, disertai tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Rabu (16/9/2026) malam.
Dipimpin Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang, petugas memeriksa 20 kamar hunian. Dari razia tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang, antara lain 6 unit handphone, charger, alat elektronik, korek api, gunting, cutter, obeng, tang, palu dan barang lainnya.
Seluruh temuan diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sementara itu, sebanyak 220 orang, terdiri dari 200 WBP dan 20 petugas, menjalani tes urine. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.
Jalu mengatakan razia dan tes urine merupakan langkah deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Lapas.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan APH untuk memastikan Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kalapas Kelas I Medan Fonika Affandi menegaskan pengawasan dan razia akan dilakukan secara berkala, objektif dan tanpa tebang pilih.


