DELI SERDANG – Aksi seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk dengan modus meminta uang bongkar muat viral di media sosial. Tak hanya diduga melakukan pungutan, pria tersebut juga terlihat marah dan menantang sopir truk untuk berduel setelah aksinya diprotes.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Video aksi pria tersebut beredar luas di media sosial pada Jumat (28/8/2026). Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat berdiri di samping sebuah truk yang sedang berhenti.
Pria tersebut kemudian menyodorkan selembar kuitansi kepada sopir truk yang berada di dalam kendaraan. Aksi itu direkam langsung oleh sopir.
Sopir truk kemudian mempertanyakan permintaan uang yang disebut berkaitan dengan biaya bongkar muat.
Menurut sopir, apabila terdapat pungutan resmi terkait aktivitas bongkar muat, seharusnya dilakukan di lokasi tempat kegiatan tersebut berlangsung, bukan di tengah jalan.
“Kalian kalau minta uang muat, uang SPSI, kalian di tempat muat, bukan di sini. Di sini nggak ada kutipan,” ujar sopir dalam video yang beredar.
Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pria yang berada di samping truk. Dalam video, pria itu terlihat marah dan bahkan mengajak sopir untuk berduel.
Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Polisi Bergerak Setelah Video Viral
Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Tarigan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima informasi mengenai video yang viral, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian mengamankan seorang pria bernama Dedek Bayu Syahputra (34) pada Kamis (27/8/2026).
“Personel mendapat informasi bahwa adanya berita viral di sosmed tentang pungutan liar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Kompol Yunus Tarigan.
Selain mengamankan pria tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksinya, termasuk kuitansi yang disodorkan kepada sopir truk.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kuitansi tersebut tidak memuat keterangan tulisan mengenai nominal maupun jenis pungutan, namun terdapat stempel organisasi pekerja.
Kompol Yunus mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk terkait jumlah uang yang diduga diminta atau dipungut dalam peristiwa tersebut.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terhadap dugaan praktik pungutan liar yang menyasar pengemudi kendaraan angkutan barang. Kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.