Keluarga Korban Soroti Penanganan Polsek Tanjung Morawa, Terduga Pelaku yang Menyerahkan Diri Disebut Bukan Eksekutor
DELI SERDANG – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara diminta turun tangan dan mengungkap tuntas kasus penyerangan brutal terhadap pengusaha keturunan Tionghoa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam peristiwa tersebut, kawanan pelaku yang diduga berjumlah sekitar tujuh orang disebut datang dengan membawa senjata api dan senjata tajam. Dua orang dilaporkan menjadi korban penembakan, sementara salah seorang korban juga mengalami luka akibat senjata tajam.
Keluarga korban menilai penanganan perkara di tingkat Polsek Tanjung Morawa belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama dalam mengungkap dugaan keterlibatan pelaku lain.
Bahkan, keluarga mempertanyakan proses pengungkapan kasus setelah seorang pria bernama Suhaimi alias Jimi diamankan usai diserahkan atau menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Menurut keluarga korban, pria tersebut bukanlah orang yang melakukan penembakan dan pembacokan terhadap Anton Wijaya.
Keluarga juga berpendapat, terungkapnya identitas sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut seharusnya dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara dan memburu seluruh pelaku.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan keterangan dan penilaian pihak korban serta keluarga yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyidikan kepolisian.
Ditembaki dan Dibacok di Gudang Pabrik Hio
Peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah pabrik hio di Jalan Industri Gang Sawi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Akibat kejadian itu, Anton Wijaya (41) dan Fandi Fong mengalami luka tembak.
Anton juga mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan. Menurut keterangan keluarga, Anton harus menjalani tindakan medis untuk mengeluarkan tiga proyektil yang bersarang di tubuhnya.
Sementara Fandi Fong dilaporkan mengalami luka tembak pada lengan kiri.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh abang Anton, Surianto (44), ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor:
LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG.
Ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (28/8/2026), Anton mengaku kecewa karena menilai penanganan perkara yang dialaminya belum memberikan perkembangan sebagaimana yang diharapkan keluarga.
“Kita kecewa, karena Polsek Tanjung Morawa mengamankan orang yang bukan pelaku penembakan,” ujar Anton.
Anton menyebut Suhaimi alias Jimi, pria yang diamankan pihak kepolisian, bukan orang yang menembak dan membacok dirinya.
Menurut Anton, berdasarkan ingatannya terhadap pelaku saat kejadian, terdapat perbedaan antara ciri-ciri orang yang melakukan penembakan terhadapnya dengan pria yang telah diamankan.
“Kita heran, kenapa Jimi mengaku sebagai orang yang menembak dan membacok saya. Yang saya ingat, orang yang menembaki saya badannya pendek dan berkulit hitam. Saya sudah datang ke Polsek melihat Jimi, itu bukan orang yang menembak saya,” kata Anton.
Anton saat ini masih menjalani masa pemulihan akibat luka yang dialaminya dan hanya dapat beraktivitas dengan menggunakan kursi roda.
Bermula dari Perselisihan
Anton menuturkan, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara seorang sopir di gudang milik keluarganya dengan Suhaimi alias Jimi yang ketika itu mengendarai becak bermotor.
Perselisihan tersebut disebut berujung perkelahian.
Menurut Anton, setelah kejadian itu terjadi, muncul ucapan yang dinilai sebagai ancaman.
“Dia bilang, ‘tunggu kau sini’,” tutur Anton mengulangi perkataan yang menurutnya diucapkan saat perselisihan terjadi.
Orang tua Anton kemudian menghubungi Surianto dan meminta agar segera kembali ke gudang karena khawatir terjadi sesuatu.
Namun, karena saat itu Surianto berada di Medan, Anton diminta untuk datang ke gudang bersama seorang saksi bernama Feri.
Tak lama kemudian, menurut keterangan Anton dan keluarga, sekitar tujuh orang datang ke lokasi.
Para pelaku disebut membawa senjata api dan senjata tajam sebelum melakukan penyerangan terhadap orang-orang yang berada di gudang serta merusak sejumlah kendaraan.
Anton Wijaya dan Fandi Fong kemudian menjadi korban penembakan dari jarak dekat.
Sejumlah orang yang berada di lokasi dilaporkan berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke sebuah ruangan.
“Saya jatuh tergeletak di lantai karena sudah ditembaki. Orang tua saya dan saudara saya yang lain juga dikejar, dan mereka sembunyi di kamar. Tapi pintu kamar terus ditendangi,” kata Anton.
Keluarga Harap Polda Sumut Ambil Alih
Anton berharap aparat kepolisian segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Ia juga meminta penyidik mengusut secara menyeluruh dugaan adanya keterlibatan kelompok lain dalam aksi penyerangan tersebut.
Keluarga korban mengaku belum mengetahui secara pasti motif di balik penyerangan yang terjadi di gudang milik keluarga mereka.
Surianto mengatakan personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan awal.
“Kemarin, petugas Jatanras dari Polda sudah datang ke TKP dan berbicara dengan saya,” kata Surianto.
Keluarga berharap penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Saya berharap Polda Sumut mengambil alih kasus ini. Karena belum ada perkembangan ke pelaku lainnya,” ujar Anton.
Kuasa Hukum Kirim Surat Permohonan
Kuasa hukum korban, Bambang Samosir, mengaku pihaknya telah mengajukan surat permohonan agar penanganan perkara tersebut dapat diambil alih oleh Polda Sumut.
Menurut Bambang, pihaknya berharap penyidikan dapat dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami sudah buat surat permohonan ambil alih kasus ini. Kami kecewa Polsek Tanjung Morawa karena tidak maksimal menangani kasus penembakan ini,” ujar Bambang.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Nazarianti, mengatakan akan berkoordinasi dengan Kapolsek Tanjung Morawa untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Nanti akan saya tanyakan kepada Kapolsek Tanjung Morawa tentang bagaimana kasusnya,” ujarnya.
Ayah Korban Meninggal Dunia Sepekan Setelah Kejadian
Aksi penyerangan tersebut juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga Anton Wijaya.
Sepekan setelah kejadian, tepatnya pada Senin, 17 Agustus 2026, ayah Anton meninggal dunia.
Anton mengatakan ayahnya berada di lokasi dan menjadi saksi mata saat peristiwa penyerangan terjadi.
Menurut Anton, ayahnya berhasil menyelamatkan diri setelah dibantu seorang karyawan menuju kantor.
“Ayah saya tidak sakit, tapi setelah kejadian itu ayah sangat trauma hingga membuatnya sakit dan meninggal dunia,” kata Anton.
Pernyataan mengenai kondisi kesehatan dan penyebab meninggalnya ayah korban tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban berharap Polda Sumatera Utara melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami keterangan para saksi, terduga pelaku yang telah diamankan, motif penyerangan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pihak Polsek Tanjung Morawa dan Polda Sumut perlu memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan, status hukum pihak yang telah diamankan, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan dan tuntas.
(Tim/Red)


