BerandaHukumSempat Bersembunyi di Kolong Tempat Tidur, Residivis Narkoba Diciduk Polsek Medan Timur

Sempat Bersembunyi di Kolong Tempat Tidur, Residivis Narkoba Diciduk Polsek Medan Timur

MEDAN — Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial DA yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Penangkapan yang berlangsung pada Senin (31/8/2026) itu sempat diwarnai suasana tegang. Sejumlah anggota keluarga DA disebut menangis histeris dan berusaha menghalangi petugas ketika tersangka hendak diamankan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, petugas mendatangi rumah DA setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, DA diduga berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di kolong tempat tidur di dalam kamarnya.

Namun, upaya tersebut tidak berlangsung lama. Petugas akhirnya menemukan dan mengamankan DA dari dalam rumah.

Meski sempat mendapat perlawanan dan upaya penghalangan dari pihak keluarga, personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur tetap membawa DA keluar dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju Mapolsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar Butar, mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,80 gram serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

“Barang bukti yang kita amankan 0,80 gram sabu dan uang sebanyak Rp50 ribu dari hasil penjualan. Dia salah satu residivis pelaku tindak pidana narkoba,” ujar Agus, Selasa (1/9/2026).

Menurut Agus, DA diamankan di dalam kamar rumahnya. Ketika mengetahui kedatangan petugas, tersangka diduga sempat mencoba menghindari penangkapan dengan bersembunyi di bawah tempat tidur.

Polisi menduga DA baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, sabu yang diduga akan diedarkan itu disebut diperoleh dari seorang pria berinisial R yang diduga berada di wilayah Percut Sei Tuan.

“Tersangka langsung mengedarkan barang tersebut. Dia mendapatkan barang dari salah satu temannya berinisial R di daerah Percut,” kata Agus.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Medan Timur masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polisi juga tengah memburu pria berinisial R yang diduga memasok sabu kepada DA.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments