BerandaEkonomiLP2B Jatim Tembus 87,34 Persen, Menteri Nusron Desak Pemda Integrasikan ke RTRW

LP2B Jatim Tembus 87,34 Persen, Menteri Nusron Desak Pemda Integrasikan ke RTRW

SURABAYA – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut melampaui target nasional sebesar 87 persen yang ditetapkan untuk 2029.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti capaian tersebut dengan mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).

“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Nusron.

Menurutnya, integrasi LP2B ke dalam RTRW penting agar perlindungan lahan pertanian tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi memiliki kepastian dalam pengaturan ruang di daerah.

Nusron menyebut langkah tersebut semakin memungkinkan setelah terbitnya PP Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi RTRW secara lebih fleksibel.

Secara nasional, penetapan LP2B saat ini telah mencapai 87,60 persen. Capaian Jawa Timur turut menopang pemenuhan target nasional minimal 87 persen dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34%. Jadi, dengan bantuan ini, kami (ATR/BPN) bersyukur sekali sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional,” ujar Nusron.

“Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” sambungnya.

Untuk mempercepat pemenuhan target, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang memungkinkan penghitungan capaian dilakukan secara agregat di tingkat provinsi.

Kementerian ATR/BPN juga menyatakan siap memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam penyusunan maupun revisi RTRW. Dukungan tersebut ditujukan agar penetapan LP2B dapat segera terintegrasi dengan rencana tata ruang sekaligus menyelaraskan periode perencanaan RTRW nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” kata Nusron.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan capaian LP2B sebesar 87,34 persen merupakan hasil kerja sama pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Dari capaian tersebut, sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni. Sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya mencapai target dengan adanya faktor penambah.

Selain itu, terdapat sembilan kota yang masih menghadapi tantangan dalam memenuhi target karena karakteristik wilayah perkotaan.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” ujar Emil.

Dalam Rakor tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim beserta jajaran, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono, serta para kepala daerah se-Jawa Timur.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments