BELAWAN — Aksi tawuran yang diduga hendak terjadi di kawasan rel kereta api Mabar, Kecamatan Medan Deli, berhasil dicegah Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (14/9/2026) dini hari.
Dalam penindakan sekitar pukul 03.10 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial A (20), warga kawasan Jalan Yos Sudarso, Mabar. Petugas juga menemukan dan menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga ditinggalkan oleh kelompok pemuda di lokasi.
Penindakan berlangsung setelah Tim Macan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah pemuda yang berkumpul di sekitar rel Mabar dan diduga akan melakukan tawuran.
Merespons laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi. Namun, ketika petugas tiba, sejumlah pemuda terlihat melarikan diri.
Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dalam penyisiran itu, petugas menemukan empat bilah celurit yang diduga ditinggalkan kelompok tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan A. Pemuda tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah aksi tawuran dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Patroli KRYD terus kami lakukan terutama pada jam-jam rawan. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” ujar Kompol Jan Piter.
Menurutnya, temuan senjata tajam di lokasi menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak terlibat tawuran ataupun membawa senjata tajam. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Pemuda yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan A maupun kemungkinan adanya pemuda lain dalam aktivitas yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut.


