BerandaHukuml Polisi Sergap Pengedar Sabu 25 Tahun di Patumbak, 8 Paket Siap...

l Polisi Sergap Pengedar Sabu 25 Tahun di Patumbak, 8 Paket Siap Edar Disita

MEDAN – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap AO (25), diduga pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, AO ditangkap personel Unit 3 di Jalan Sejati, Desa Marindal I, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 8 paket sabu siap edar, uang tunai, enam plastik klip, dan satu unit handphone.

Menurut Rafli, AO diduga baru menjalankan aktivitas tersebut sekitar satu bulan. Polisi juga masih memburu pemasok berinisial B yang disebut memasok narkoba kepada tersangka.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments