SIBOLGA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan dipimpin Kalapas Sibolga Tri Purnomo dan melibatkan personel Polres Tapanuli Tengah serta Denpom I/2 Sibolga. Razia dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Sebanyak 31 kamar hunian diperiksa secara menyeluruh, mulai dari badan, barang bawaan hingga isi kamar. Penggeledahan dilakukan sesuai SOP dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak warga binaan.
Dari hasil razia, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib Lapas. Namun, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal.
Selain razia, petugas juga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan. Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba dan zat terlarang lainnya.
Kalapas Tri Purnomo menegaskan Lapas Sibolga menerapkan komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai barang terlarang.
“Jika ditemukan warga binaan atau petugas yang melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Lapas Sibolga tetap aman, kondusif, dan bersih dari pelanggaran,” tegas Tri Purnomo.
Barang hasil penggeledahan selanjutnya didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lapas Sibolga juga memastikan razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat sinergi dengan APH. (AVID/Tim Humas Lasiga)


