Hukum & KriminalLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Medan Memanas, Bandar Sabu Nekat Melawan Saat Disergap Petugas

18
×

Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Medan Memanas, Bandar Sabu Nekat Melawan Saat Disergap Petugas

Sebarkan artikel ini

Medan,TOPINFORMASI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil disergap petugas di bantaran Sungai kawasan Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim 4 Subnit 2 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (16/5/2026) sore, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung bergerak ke lokasi usai menerima arahan dan pembagian tugas dari Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH.

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (36), yang diduga merupakan pengedar narkoba dan kerap beroperasi di bantaran sungai tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menjelaskan, saat proses penangkapan berlangsung pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba memancing perhatian warga sekitar.

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dengan cara terus berontak dan berteriak untuk memprovokasi warga. Namun petugas berhasil melumpuhkan pelaku dengan tangan kosong menggunakan teknik bela diri Polri,” ujar Rafli kepada wartawan, Minggu (17/5/2026) pagi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita empat paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Medan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pemasok narkoba kepada pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, namun tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.

Teks foto:

Bantaran Sungai Kejaksaan Lembah Medan memanas saat bandar sabu nekat melawan petugas ketika disergap dalam Operasi Antik Toba 2026, Minggu (17/5/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *