Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaHukum

Bocah 7 Tahun Diduga Disiksa Pengasuh, Luka di Sekujur Tubuh hingga Alat Kelamin

×

Bocah 7 Tahun Diduga Disiksa Pengasuh, Luka di Sekujur Tubuh hingga Alat Kelamin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DAIRI – Seorang anak laki-laki berinisial AP, 7 tahun, diduga menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya hingga mengalami sejumlah luka serius di tubuh. Dugaan penyiksaan tersebut mencuat setelah pengakuan korban beredar di media sosial melalui unggahan akun Facebook Yanti Misbah Saraan.

AP kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sidikalang, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.43 WIB. Korban diantar oleh Dinas Sosial Kabupaten Dairi bersama guru TK dan UPT PPA Dairi.

Example 300x600

Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, AP mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Kepada pihak yang mendampinginya, korban mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari seseorang yang dikenalnya.

Dalam pengakuannya, AP menyebut kepalanya dibenturkan ke dinding rumah, tubuhnya disiram air panas, bibirnya dibakar menggunakan api, serta lehernya diikat menggunakan tali charger ponsel.

Korban juga mengaku dipukul menggunakan sapu lidi hingga mengalami kondisi lemas. Selain itu, AP menyebut dirinya jarang mendapatkan makanan dari pengasuhnya.

Hasil pemeriksaan medis awal menemukan luka lecet di sejumlah bagian tubuh, luka pada area alat kelamin, serta tangan yang mengalami memar dan bengkak hingga sulit digerakkan.

Pada bagian kepala korban juga ditemukan luka yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara wajah dan bibir AP mengalami luka melepuh.

Tim medis RSUD Sidikalang telah memberikan penanganan terhadap korban, termasuk pemeriksaan menggunakan USG dan rontgen. AP masih menjalani observasi dan mendapat konsultasi dari sejumlah dokter.

Selama menjalani perawatan, kondisi korban turut mendapat pengawasan dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Camat Sidikalang Mawardi Tumanggor bersama Lurah Sidikalang, UPT PPA Dairi dan kepala lingkungan mendatangi rumah yang disebut sebagai tempat tinggal pengasuh AP untuk melakukan investigasi.

Mawardi menyebut pengasuh AP berinisial RS telah diamankan oleh Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan tersebut.

Informasi sementara yang dihimpun dari kerabat RS di lokasi menyebut AP merupakan satu dari tiga anak yang ditinggalkan orang tuanya di tempat RS sejak Januari 2026.

Ibu AP berinisial VA disebut merupakan istri SP yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara. Setelah VA pergi meninggalkan anak-anaknya, RS disebut merawat AP bersama adiknya.

Dari keterangan sementara tersebut, RS diduga kerap kesal terhadap AP karena dianggap nakal. Kondisi itu disebut diperburuk oleh keterbatasan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anak yang diasuhnya.

RS diketahui merupakan warga Jalan Gedung Nasional dan tinggal di perumahan milik Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahrial Ramadhan, membenarkan bahwa RS telah diamankan polisi.

“Ya, RS terduga pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Polres Dairi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan kekerasan terhadap AP, termasuk memastikan rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena korban masih berusia 7 tahun dan mengalami sejumlah luka yang memerlukan penanganan medis.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *