Choking : Gercep Walikota Soal Siswa Panca Budi Cuma Omon-omon

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN ,topinformasi.com/- Jurnalis senior Choking Susilo Sakeh angkat bicara terkait siswa SMP Panca Budi Medan yang sempat dilarang ikut ujian karena menunggak uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Dia menilai respon cepat Walikota Medan memerintahkan bawahannya mengecek perihal tunggakan murid tersebut cuma omon omon belaka.

 

“Berarti gercepnya Walikota Rico Waas kemarin tak menyelesaikan masalah si anak yang menunggak SPP. Jadi turun tangannya Walikota itu untuk apa? Buktinya orang tua murid masih terus ditagih dan disuruh buat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan. Saya pikir Walikota ada bantu (melunasi),” sebut Choking, usai mendengar langsung curahan hati orang tua siswa, Robby Cahyadi, Jumat (07/05/2026) di Kede Kopi dekat Masjid Aljihad Jalan Abdullah Lubis, Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mantan Ketua Panwaslu Sumut (sekarang Bawaslu) ini juga mengatakan, Walikota dan pihak sekolah harusnya membantu mencarikan solusi.

 

” Sekolah dan Walikota harusnya dapat membantu mencari solusi bagi pemenuhan hak atas pendidikan terhadap para siswanya yang orangtuanya sedang kesulitan secara ekonomi,” ucap Choking.

BACA JUGA  Pak Usup Hidup Sebatang Kara, Rumah Rusak Diterjang Angin Kini Kembali Layak Huni Dibangun KSJ

 

Jika ternyata orangtua siswa tersebut tidak bisa melunasi uang SPP beberapa bulan karena ketidakmampuannya, maka hal ini harusnya dibicarakan baik-baik. “Sekolah juga harusnya bisa berkoordinasi dengan pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan setempat agar mencarikan jalan keluar,”ujar Choking lagi.

 

Selain itu, pihak sekolah juga bisa berkomunikasi dengan para orangtua lainnya melalui komite sekolah sehingga bisa dicarikan solusi. “Misalnya dengan mencarikan orangtua asuh atau bantuan beberapa orangtua yang mampu melalui program subsisi silang untuk siswa yang orangtuanya sedang kesulitan secara ekonomi,” tutur Choking.

 

Untuk diketahui, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, disiarkan langsung turun tangan menindaklanjuti persoalan siswa yang tidak bisa ikut ujian sekolah karena menunggak uang SPP.

 

Rico akan mendiskusikan hal tersebut dengan jajarannya agar siswa yang dimaksud bisa ikut ujian. Pihaknya juga meminta agar semua jajarannya untuk memeriksa keadaan siswa di wilayah masing-masing.

BACA JUGA  Polres Tanjung Balai Amankan Ibadah Salat Jumat, Pastikan Jemaah Nyaman dan Aman

 

Rico juga menginformasikan, dari hasil penelusuran pihaknya ke SMP Swasta Panca Budi Jalan Gatot Subroto Medan, telah didapati kata sepakat antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Intinya, siswa yang sempat dilarang ikut ujian diperbolehkan ujian.

 

Sebelumnya, diinformasikan bahwa seorang siswa SMP Panca Budi Kelas 9 Reguler 3, MRC, diberita disamarkan menjadi Dian, dilarang ikut ujian karena menunggak uang sekolah. Pihak sekolah melarang MRC ujian meski orang tua sudah mengajukan permohonan keringanan mencicil tunggakan.

 

“Sampai semalam saya terus diteleponi guru SMP Pancabudi untuk datang ke sekolah dan buat surat pernyataan terkait pelunasan uang SPP anak saya. Padahal sudah saya bilang Senin (11/05/2026) mau datang ke sekolah. Kalau saya ada uang, sudah pasti saya cicil. Tapi sampai sekarang, memang belum ada,”ucap Robby sambil menundukkan kepala.

 

Dia juga menambahkan, respon Walikota Medan terhadap tunggakan SPP anaknya, belum memberikan solusi berarti. Dia tetap dikejar untuk membuat pernyataan segera melakukan pelunasan.

BACA JUGA  Kredit Investasi Bank SUMUT Rp11,3 Miliar Diduga Bermasalah

 

Sementara manajemen Perguruan Panca Budi mengaku tetap berkomitmen terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan. “Perguruan Panca Budi senantiasa menjunjung tinggi hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan dan mengikuti evaluasi belajar (ujian). Kami tegaskan bahwa kebijakan sekolah tidak pernah bermaksud memutus akses ujian siswa semata-mata karena kendala finansial,”demikian rilis resmi Kordinator Panca Budi, Ronny Irwanto SS Mpd, Selasa (05/05/2026).

 

Panca Budi juga menuliskan bahwa sekolah memiliki prosedur standar operasional (SOP) yang memberikan dispensasi bagi keluarga yang memiliki kendala dalam pelunasan SPP. Siswa diperbolehkan mengikuti ujian sepenuhnya apabila orang tua/wali murid hadir ke sekolah untuk memberikan Surat Pernyataan atau komitmen penyelesaian administrasi. Hal ini merupakan bentuk komunikasi dan tanggung jawab bersama antara pihak sekolah dan orang tua.

 

“Kami tetap membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi orang tua siswa yang bersangkutan untuk menyelesaikan kendala administrasi ini secara kekeluargaan agar siswa dapat kembali fokus mengikuti kegiatan akademik,” tulis Ronny. (rel)

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis
INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:06 WIB

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Berita Terbaru