Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Informasi Warga dan Komitmen Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jukir Nyambi Jual Sabu Digiring dari Rel ke Sel

13
×

Informasi Warga dan Komitmen Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jukir Nyambi Jual Sabu Digiring dari Rel ke Sel

Sebarkan artikel ini

Medan,TOPINFORMASI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial HU (47), yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir (jukir), diringkus saat diduga menjual sabu di bantaran rel kereta api kawasan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026) sore.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan intensif.

Setelah dilakukan pengintaian, pelaku akhirnya diamankan saat tengah menunggu pembeli di bantaran rel kereta api Gaharu—lokasi yang selama ini diduga menjadi tempatnya berjualan narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi warga. Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, namun pada waktu tertentu memanfaatkan lokasi tersebut untuk menjual narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rafli menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Setelah bebas, pelaku kembali terlibat dalam peredaran narkoba dengan alasan ekonomi.

“Pelaku ini residivis. Kasusnya masih kami kembangkan dan kami telah mengantongi identitas pemasok narkoba. Sesuai arahan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, kami tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kawasan Gaharu merupakan salah satu wilayah yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas, yang mendorong masyarakat untuk kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Dari informasi yang dihimpun, dalam kurun waktu tiga hari terakhir, Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap sedikitnya tujuh kasus narkoba di wilayah hukum Medan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. (Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *