Tebing Tinggi – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara membenarkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMA Negeri 1 Kota Tebing Tinggi berinisial FHS (46) telah dinonaktifkan sementara.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut, Salman Tanjung, membenarkan penonaktifan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
“Betul,” kata Salman.
Saat ditanya mengenai durasi penonaktifan FHS, Salman mengaku belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, saat ini FHS masih menjalani pemeriksaan.
“Belum tahu, masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, FHS menjadi sorotan setelah beredarnya foto pribadi yang viral di media sosial. Kepada awak media, FHS mengakui bahwa perempuan dalam foto yang beredar tersebut adalah dirinya.
Hingga kini, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut belum merinci hasil pemeriksaan maupun berapa lama penonaktifan sementara terhadap FHS akan berlangsung.


