Kejari Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban atas Permohonan Informasi LSM Terkait Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan

Tebing Tinggi , TOPINFORMASI.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi hingga kini belum memberikan jawaban tertulis atas permohonan informasi yang diajukan LSM STRATEGI terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2022–2025.

Surat permohonan informasi tersebut telah diterima Kejari Tebing Tinggi pada 13 Juli 2026 dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Anthony Nainggolan.

Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan, mengatakan surat itu diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) atas laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Surat ini kami layangkan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Seksi Pidana Khusus atas laporan dugaan korupsi tersebut,” kata Ridwan kepada wartawan di Tebing Tinggi, Rabu.

Menurut dia, surat tersebut juga ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk permohonan agar terdapat kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan hampir dua tahun lalu.

Ridwan berharap Kejari Tebing Tinggi dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk memberikan tanggapan terhadap surat konfirmasi yang diajukan pelapor.

“Kami minta Kejari Tebing Tinggi bertindak bijaksana dan tegas, serta terbuka mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik. Apalagi hanya untuk menjawab surat konfirmasi tertulis pelapor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tebing Tinggi, Danang Dermawan, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait permohonan informasi tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.

Sebelumnya, Kejari Tebing Tinggi dilaporkan tengah mendalami dugaan korupsi retribusi di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi yang turut menyeret nama mantan Kepala Dinas, Zahidin.

BACA JUGA  Pastikan Keamanan Nasabah, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Perketat Pengamanan Objek Vital Perbankan

Laporan yang disampaikan LSM STRATEGI mencakup dugaan tidak tercapainya target penerimaan retribusi pasar, dugaan tidak disetorkannya retribusi parkir khusus selama dua tahun berturut-turut, serta dugaan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Inspektorat Kota Tebing Tinggi melalui Irban Khusus disebut telah menyerahkan hasil pemeriksaan tim auditor kepada Seksi Pidsus Kejari Tebing Tinggi sebagai bagian dari proses pendalaman laporan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejari Tebing Tinggi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER