Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Harus Didukung Kepastian Hukum Tanah

Malang ,TOPINFORMASI.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum hak atas tanah. Hal itu disampaikannya saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan Panen Raya TNI di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7).

“Bagi kami, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah,” ujar Nusron melalui akun Instagram resminya.

Menurut Nusron, Kementerian ATR/BPN terus mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan melalui percepatan kepastian hukum pertanahan, penataan ruang yang berkelanjutan, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi menuju swasembada pangan dan kedaulatan pangan Indonesia,” katanya.

Ia menilai penyelenggaraan Panen Raya Serentak yang digelar di 43 titik di berbagai daerah merupakan bukti sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Ini wujud nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani,” ujar Nusron.

Panen raya di Malang menampilkan beragam komoditas pertanian, di antaranya tebu, padi, dan kedelai. Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian agenda penguatan sektor pertanian nasional.

BACA JUGA  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Perketat Patroli dan Dialog dengan Nelayan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER